Istana soal Silfester Tak Kunjung Dieksekusi: Itu Ranah Penegak Hukum
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara perihal Kejaksaan belum mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.
Hasan menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan ranah bagi aparat penegak hukum.
"Biar itu jadi ranahnya penegak hukum," kata Hasan lewat pesan singkat, Rabu (10/9).
Ia pun meminta perihal perkembangan kasus tersebut untuk ditanyakan ke Kejaksaan.
Silfester yang merupakan Ketum kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) kini tengah jadi sorotan publik.
Kejaksaan hingga kini belum mengeksekusi putusan hakim yang dijatuhkan kepada Silfester.
Silfester terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.
Dalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden kala itu, Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta.
Saat ini, Kejaksaan tengah memburu keberadaan Silfester. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya segera mengeksekusi Silfester.
Jaksa Agung menyebut Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian untuk kemudian segera dieksekusi.
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9).
(mnf/isn)