Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghargai dan menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait dugaan-dugaan kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.
Kekerasan-kekerasan yang terjadi pada gelombang demonstrasi itu diketahui memakan korban luka, korban jiwa, kerusakan fasilitas, hingga penjarahan rumah pejabat negara.
Yusril mengatakan pemerintah menghormati kerja-kerja lembaga negara yang independen tersebut. Dia bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (15/9).
Sebelumnya, pada Jumat (12/9) lalu, bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, enam pimpinan lembaga negara terkait HAM yang independen mengumumkan pembentukan tim independen pencarian fakta peristiwa kekerasan dalam gelombang demo Agustus-September 2025.
Enam lembaga itu adalah Komnas HAM, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND)
Para pimpinan lembaga terkait HAM yang terdiri atas Komnas HAM hingga LPSK berpose bersama usai mengumumkan pembentukan tim independen pencarian fakta kekerasan dalam gelombang demo Agustus di Indonesia, Jakarta, Jumat (12/9). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menurut Yusril pembentukan tim independen tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.
Dalam Rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kecuali Ombudsman. Yusril menyatakan lembaga negara independen yang dibentuk undang-undang.
Yusril bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.
Dia menegaskan pemerintah menghormati independensi Lembaga Negara HAM tersebut.
"Karena itu, ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apa pun kepada Lembaga Negara bidang HAM tersebut," ucap Yusril.
"Pemerintah menghormati enam Lembaga Negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan nonyustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan," sambungnya.
Dalam keterangan yang sama, Yusril menegaskan tim independen bentukan Komnas HAM dkk itu berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi tokoh lintas agama dan tokoh nasional saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di istana pekan lalu.
Dia mengatakan apabila presiden membentuk TGPF, maka harus ditelurkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
"Berdasarkan pengalaman masa lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang sekaligus menetapkan keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut," tutur Yusril.
Oleh karena itu, Yusril menyerahkan semua keputusan mengenai tim independen bentukan enam Lembaga Negara HAM dan atau TGPF sepenuhnya kepada Prabowo.
"Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau," kata pakar hukum tata negara tersebut.
Sebelumnya, pekan lalu, enam lembaga negara terkait HAM sepakat membentuk tim independen pencarian fakta mengusut peristiwa demonstrasi dan kericuhan selama demo Agustus hingga September 2025.
Adapun enam lembaga negara itu adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, Komnas Disabilitas, dan Ombudsman RI.
"Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional HAM untuk pencarian fakta terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (12/9).
Anis menyatakan pembentukan tim independen ini merupakan upaya dari keenam lembaga yang membawahi urusan HAM di Indonesia untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.Ia menyebut nantinya dengan kewenangan dan fokus isu yang berbeda di masing-masing lembaga itu mereka akan mengusut peristiwa tersebut.
"Dengan kelompok rentan yang berbeda-beda ini bisa menghasilkan satu fakta-fakta dan lampiran komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing," ucapnya.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan tim independen LN HAM itu akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif.
Ia menjelaskan pembentukan tim itu akan mendorong penegakan hukum, pemulihan korban, serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi ke depannya.
Mengutip dari Antara, Anis mengatakan tim independen itu merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah, terutama Presiden Prabowo. Dia mengatakan pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
"Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata Anis menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Anis menerangkan pembentukan tim independen itu merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
"Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian timeline (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif," ucapnya.
Dia pun mengatakan usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin (8/9) lalu.
"Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini," ucapnya.
Dia memastikan tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, juga akan diterima untuk memperkaya data. Nantinya, hasil temuan akan dianalisis dengan ahli.
Tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, Anis memastikan tim independen lembaga nasional HAM akan bekerja efektif dan efisien. Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghargai dan menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait dugaan-dugaan kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.
Kekerasan-kekerasan yang terjadi pada gelombang demonstrasi itu diketahui memakan korban luka, korban jiwa, kerusakan fasilitas, hingga penjarahan rumah pejabat negara.
Yusril mengatakan pemerintah menghormati kerja-kerja lembaga negara yang independen tersebut. Dia bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (15/9).
Sebelumnya, pada Jumat (12/9) lalu, bertempat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, enam pimpinan lembaga negara terkait HAM yang independen mengumumkan pembentukan tim independen pencarian fakta peristiwa kekerasan dalam gelombang demo Agustus-September 2025.
Enam lembaga itu adalah Komnas HAM, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND)
Para pimpinan lembaga terkait HAM yang terdiri atas Komnas HAM hingga LPSK berpose bersama usai mengumumkan pembentukan tim independen pencarian fakta kekerasan dalam gelombang demo Agustus di Indonesia, Jakarta, Jumat (12/9). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menurut Yusril pembentukan tim independen tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.
Dalam Rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kecuali Ombudsman. Yusril menyatakan lembaga negara independen yang dibentuk undang-undang.
Yusril bilang masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.
Dia menegaskan pemerintah menghormati independensi Lembaga Negara HAM tersebut.
"Karena itu, ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apa pun kepada Lembaga Negara bidang HAM tersebut," ucap Yusril.
"Pemerintah menghormati enam Lembaga Negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan nonyustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan," sambungnya.
Dalam keterangan yang sama, Yusril menegaskan tim independen bentukan Komnas HAM dkk itu berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi tokoh lintas agama dan tokoh nasional saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di istana pekan lalu.
Dia mengatakan apabila presiden membentuk TGPF, maka harus ditelurkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
"Berdasarkan pengalaman masa lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang sekaligus menetapkan keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut," tutur Yusril.
Oleh karena itu, Yusril menyerahkan semua keputusan mengenai tim independen bentukan enam Lembaga Negara HAM dan atau TGPF sepenuhnya kepada Prabowo.
"Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau," kata pakar hukum tata negara tersebut.
Konferensi pers pimpinan enam lembaga HAM soal pembentukan tim independen pencari fakta kekerasan dalam gelombang demo Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sebelumnya, pekan lalu, enam lembaga negara terkait HAM sepakat membentuk tim independen pencarian fakta mengusut peristiwa demonstrasi dan kericuhan selama demo Agustus hingga September 2025.
Adapun enam lembaga negara itu adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, Komnas Disabilitas, dan Ombudsman RI.
"Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional HAM untuk pencarian fakta terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (12/9).
Anis menyatakan pembentukan tim independen ini merupakan upaya dari keenam lembaga yang membawahi urusan HAM di Indonesia untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.Ia menyebut nantinya dengan kewenangan dan fokus isu yang berbeda di masing-masing lembaga itu mereka akan mengusut peristiwa tersebut.
"Dengan kelompok rentan yang berbeda-beda ini bisa menghasilkan satu fakta-fakta dan lampiran komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing," ucapnya.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan tim independen LN HAM itu akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif.
Ia menjelaskan pembentukan tim itu akan mendorong penegakan hukum, pemulihan korban, serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi ke depannya.
Mengutip dari Antara, Anis mengatakan tim independen itu merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah, terutama Presiden Prabowo. Dia mengatakan pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
"Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata Anis menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Anis menerangkan pembentukan tim independen itu merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
"Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian timeline (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif," ucapnya.
Dia pun mengatakan usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin (8/9) lalu.
"Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini," ucapnya.
Dia memastikan tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, juga akan diterima untuk memperkaya data. Nantinya, hasil temuan akan dianalisis dengan ahli.
Tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, Anis memastikan tim independen lembaga nasional HAM akan bekerja efektif dan efisien. Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.