Respons Pemerintah atas Tim 6 Lembaga HAM untuk Kekerasan Demo Agustus

CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 09:17 WIB
Pemerintah hargai enam Lembaga HAM bentuk tim independen menyelidiki kekerasan saat gelombang demo Agustus, tapi itu beda dengan TGPF yang harus pakai keppres.
Konferensi pers pimpinan enam lembaga HAM soal pembentukan tim independen pencari fakta kekerasan dalam gelombang demo Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, pekan lalu, enam lembaga negara terkait HAM sepakat membentuk tim independen pencarian fakta mengusut peristiwa demonstrasi dan kericuhan selama demo Agustus hingga September 2025.

Adapun enam lembaga negara itu adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, Komnas Disabilitas, dan Ombudsman RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional HAM untuk pencarian fakta terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (12/9).

Anis menyatakan pembentukan tim independen ini merupakan upaya dari keenam lembaga yang membawahi urusan HAM di Indonesia untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.Ia menyebut nantinya dengan kewenangan dan fokus isu yang berbeda di masing-masing lembaga itu mereka akan mengusut peristiwa tersebut.

"Dengan kelompok rentan yang berbeda-beda ini bisa menghasilkan satu fakta-fakta dan lampiran komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing," ucapnya.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan tim independen LN HAM itu akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif.

Ia menjelaskan pembentukan tim itu akan mendorong penegakan hukum, pemulihan korban, serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi ke depannya.

Mengutip dari Antara, Anis mengatakan tim independen itu merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah, terutama Presiden Prabowo. Dia mengatakan pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.

"Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata Anis menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Anis menerangkan pembentukan tim independen itu merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.

"Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian timeline (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif," ucapnya.

Dia pun mengatakan usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin (8/9) lalu.

"Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini," ucapnya.

Dia memastikan tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, juga akan diterima untuk memperkaya data. Nantinya, hasil temuan akan dianalisis dengan ahli.

Tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, Anis memastikan tim independen lembaga nasional HAM akan bekerja efektif dan efisien. Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER