TNI AD Ubah Syarat Daftar Tamtama Bintara: Tinggi 158 Cm-Umur 24 Tahun
TNI AD mengubah persyaratan untuk pendaftaran Tamtama dan Bintara prajurit karier (PK). Perubahan terkait syarat batas usia serta tinggi badan.
Syarat tinggi badan yang semula minimal 163 cm, kini berubah menjadi 158 cm.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda yang ingin bergabung dengan TNI AD.
"Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun, misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (24/9).
Sementara itu, penambahan batas usia maksimal dari 22 menjadi 24 tahun merupakan penyesuaian atas ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun.
"Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD," katanya.
Wahyu mengatakan pengumuman perubahan itu dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia menyebut hal itu untuk mengeliminir kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD.
"Dengan langkah ini, kami berharap proses rekrutmen akan semakin inklusif dan mampu menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara," katanya.
(yoa/wis)