Pansus DPRD Pati Periksa Bupati Sudewo, Sempat Terjadi Bentrok Massa
Rapat pansus pemakzulan bupati di DPRD Pati, Jawa Tengah, mendatangkan Bupati Pati, Sudewo, Kamis (2/10).
Sementara itu di luar DPRD Pati sempat terjadi ketegangan antara massa rakyat Pati yang membangun posko sejak Agustus lalu dengan kelompok loyalis Sudewo. Kericuhan bahkan sempat diwarnai adu jotos di depan kantor DPRD Pati.
Mengutip dari Antara, Kapolresta Pati Jaka Wahyudi mengatakan pihaknya bersama jajaran TNI berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pati. Pihaknya pun berhasil melerai kericuhan antara pendukung bupati dan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan kantor DPRD.
Massa pendukung Bupati Pati dikawal untuk kembali ke tempat masing-masing, sedangkan massa AMPB diarahkan meninggalkan area sekitar Alun-alun Pati agar tidak terjadi benturan lebih lanjut.
"Setelah selesai, alhamdulillah rapat berjalan lancar. Namun saat Bupati meninggalkan gedung DPRD, ada kelompok pendukung dan kelompok lain yang saling bersitegang. Akhirnya kita amankan di depan kantor DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Sudewo menjelaskan kehadiran para simpatisan dalam proses tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap dirinya.
"Banyak pendukung yang menunjukkan rasa simpati kepada kami. Itu menjadi semangat agar tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pati," ujarnya.
Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Sudewo, sehingga rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB berjalan lancar.
"Keterangan Bupati Pati kita terima dan dicatat sebagai bahan pansus. Temuan sebelumnya juga telah diklarifikasi dengan menanyakan langsung kepada Bupati," ujarnya.
Teguh menegaskan kesimpulan rapat belum dapat disampaikan karena masih harus dibahas secara internal anggota pansus.
"Apakah jawaban Bupati memuaskan atau tidak, itu bukan pada kapasitas saya untuk menyebutkan. Pansus sifatnya melakukan pendalaman, dan hasilnya akan kita simpulkan setelah rapat internal," ujarnya.
Lihat Juga : |
Pernyataan Bupati Sudewo di rapat pansus
Pada kesempatan itu Bupati Sudewo blak-blakan terkait dengan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang menjadi salah satu pemicu aksi besar-besaran rakyat Pati pada 13 Agustus lalu.
Dia menyatakan kenaikan PBB itu tak memberatkan masyarakat, tak diputuskan sepihak, dan tak sepenuhnya naik hingga 250 persen.
"Saya luruskan kenaikan PBB-P2 bukan 250 persen. Banyak di bawah 100 persen. Sudah pasti dilakukan sosialisasi," jelasnya seperti dikutip dari detikJateng.
Sudewo mengaku kenaikan PBB-P2 ini tidak membebani masyarakat. Sebab menurutnya hampir 60 persen warga telah lunas membayar PBB-P2.
Menanggapi jawaban tersebut di dalam rapat pansus, Bandang merespons yang disampaikan Sudewo tak sesuai dengan fakta diterima pihaknya. Dia mengatakan mulai dari kepala desa hingga Sekda tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan kenaikan PBB-P2.
"Faktanya seperti Pak Sekda tidak dilibatkan sama sekali. Beliau menyatakan tidak dilibatkan dalam pembuatan Perbup tersebut, ini juga bagian dari biro hukum," jelasnya.
"Terkait kades kami sudah mengundang, dia menyampaikan mereka tidak dilibatkan. Ada salah satu kades Pati Kota tidak dilibatkan tiba-tiba diminta persetujuan," imbuh Bandang.
Terkait pemecatan atau pemberhentian pegawai RSUD Pati yang juga menjadi salah satu pemicu demo pada 13 Agustus lalu, Sudewo pun mengonfirmasinya.
Dia menjelaskan dirinya sebagai inisiator pemberhentian 220 pegawai honorer RSUD Pati. Menurutnya itu sebagai langkah upaya untuk memperbaiki rumah sakit.
"Rumah sakit itu kacau balau rusak parah, banyak pegawai tumpukan di situ main HP, bagian pendaftaran di bagian lain banyak sekali. Bahkan ada pelayanan yang judes dan marah-marah yang dilayani cepat di IGD harus berjam-jam itu suatu, kotor jorok banyak hal," jelasnya.
"Makanya saya melakukan perbaikan rumah sakit itu secara serius. Di antaranya adalah rasionalisasi jumlah pegawai. Jadi pengurangan tidak hanya untuk efisiensi tapi juga untuk kompetensi juga. Yang butuhkan sekian yang butuh sekian. Kalau menumpuk jurusan SMA sarjana umum ini tidak rasional," sambung Sudewo.
Dia pun merespons pelantikan Direktur dan Dewas RSUD Pati yang juga jadi polemik. Selain itu, dia juga merespons pertanyaan pansus mengenai Baznas hingga penetapan anggaran Pemkab Pati.
Sementara itu terkait demo besar-besaran rakyat Pati pada 13 Agustus lalu, Sudewo mengaku itu akan menjadi pembelajaran bagi dirinya. Dia berharap agar aksi demo serupa tidak terulang kembali.
"Soal demo pada tanggal 13 Agustus 2025 menjadi pembelajaran saya, dan saya harap ini juga pembelajaran semua, supaya hal semacam itu tidak terjadi kembali di Pati," kata Sudewo seperti dikutip dari detikJateng.
"Bukan berarti saya mengabaikan itu, bukan berarti saya tidak mengabaikan suara masyarakat, tetapi kita sampaikan demo 13 itu harus kita lihat secara menyeluruh. Semua pihak semua hal demo tanggal 13 itu terjadi juga, kita lihat bukan berarti saya mengabadikan bukan saya tidak mengakui tidak semua itu," sambungnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga menghadirkan dua pakar hukum untuk memperkuat temuan dan landasan hukum. Dua akademisi yang dimintai keterangan adalah pakar hukum tata negara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti, dan dosen dari Universitas Semarang Muhammad Junaidi.
(kid/ugo)