Mualem Minta Alat Berat Angkat Kaki dari Tambang Emas Ilegal 2x24 Jam
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem kembali mengultimatum pemilik alat berat atau beko yang berada di kawasan tambang emas ilegal untuk keluar dari dalam hutan Aceh.
Mualem memberi batas waktu hingga 2X24 jam agar seluruh alat berat yang masih berada di wilayah tambang emas ilegal angkat kaki.
"Jika mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2X24 jam, kalau tidak ya pokoknya ada sanksi," kata Mualem, Jumat (10/10).
Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk menyisir alat berat yang masih berada dalam hutan.
"Sudah pasti (ada tim penyisiran)," katanya.
Menurutnya, pelaku tambang emas ilegal itu beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri hingga air raksa yang dapat merusak lingkungan dan hutan Aceh.
"Mereka pakai merkuri, air raksa itu paling bahaya ini merusak, makanya kita benahi ini," katanya.
Sebelumnya Mualem mengeluarkan ultimatum ke penambang emas ilegal untuk mengeluarkan alat beratnya. Ia juga memberi tenggat waktu selama 2 minggu mulai 25 September 2025.
"Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas" ucap Mualem usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9).
Sikap itu dikeluarkan Mualem setelah mendengar adanya laporan pansus mineral, batubara serta migas DPR Aceh yang melaporkan maraknya tambang ilegal di Aceh.
(fra/dra/fra)