KPK Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Terkait Korupsi Jalan Mempawah

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Okt 2025 04:00 WIB
KPK mendalami kesaksian Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Tiga tersangka telah ditetapkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami kesaksian Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. (Detikcom/Ocsya Ade CP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami kesaksian Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Ria Norsan menjabat sebagai bupati Mempawah ketika proyek jalan tersebut bergulir.

"Saat ini pendidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan penyidik KPK juga masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Ria Norsan dan rumah istrinya yang kini menjabat Bupati Mempawah, Erlina. Namun, Budi tak menjelaskan barang bukti yang diamankan dari rumah Ria Norsan dan istri serta sejumlah tempat lainnya.

"Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena ada beberapa lokasi juga yang digeledah oleh penyidik dan juga pemeriksaan saksi dari pihak-pihak di lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan juga pihak-pihak swasta," ujarnya.

Budi mengatakan penyidik KPK turut berkoordinasi dengan para ahli karena kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor, yaitu terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara.

Menurut Budi, proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Ia menyebut penyidik KPK juga memanggil sejumlah pejabat terkait di Kementerian Keuangan hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan, DPR, di Banggar, seperti apa," ujarnya.

"Karena ini memang sumber anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan adalah dari sumber DAK tambahan," kata Budi menambahkan.

Lebih lanjut, Budi menyatakan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni dua penyelenggara negara dan satu orang swasta.

"Jadi dalam perkara ini sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN dan satu swasta. masih fokus di situ," katanya.

Sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga merupakan istri dari Ria Norsan juga turut digeledah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.

"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

(fra/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER