Kabupaten Indramayu mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan stunting. Dalam satu tahun, angka stunting berhasil ditekan dari 18,4 persen pada 2023 menjadi 9,8 persen pada 2024.
Atas capaian tersebut, Indramayu meraih penghargaan Terbaik II Penanganan Stunting se-Jawa Barat.
Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan hasil penanganan yang lebih terencana dan terstruktur.
Ia menyebut, sekitar 80 persen kasus stunting di Indramayu dipicu malnutrisi kronis pascalahir serta belum optimalnya sistem rujukan.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah menerapkan sejumlah strategi. Antara lain, screening seluruh balita stunting oleh dokter spesialis anak bekerja sama dengan tiga RSUD.
Kemudian, penguatan pendampingan keluarga berisiko stunting, optimalisasi sistem rujukan berjenjang, serta penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) melalui program Orang Tua Anak Asuh Stunting (OTAAS) bagi balita gizi kurang.
"Kita targetkan 2026 angka stunting di Indramayu turun menjadi 7 persen," kata Syaefudin dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/11).
Dalam rangka mewujudkan target tersebut, ia mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam penanganannya.
"Target ini hanya bisa dicapai melalui kerja bersama, termasuk dukungan sektor swasta dan keterlibatan aktif masyarakat," kata dia menambahkan.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Indramayu, Penghargaan Terbaik II Penanganan Stunting se-Jawa Barat diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diwakili H Syaefudin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting se-Jawa Barat di Pusdai Bandung, Kamis (20/11).
Apresiasi tersebut diberikan atas capaian Indramayu dalam menekan angka stunting dari 18,4 persen pada 2023 menjadi 9,8 persen pada 2024. Angka ini jauh di bawah standar nasional 14 persen.
Capaian tersebut juga mengantar Indramayu meraih predikat Terbaik II Akseleratif Progresif 2019-2024 dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
Adapun sepanjang 2025, Pemkab Indramayu menetapkan 15 desa sebagai prioritas penanganan stunting, yaitu Cipancuh, Drunten Kulon, Loyang, Tempel, Lelea, Purwajaya, Segeran, Malangsemirang, Sukaurip, Krimun, Anjatan Baru, Anjatan Utara, Ujunggebang, Bantarwaru, dan Kendayakan.