Polri Bebaskan Pelaku Penjarahan di Sumatra: Mereka Butuh Makanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membebaskan pelaku penjarahan di sejumlah lokasi usai bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
"Adanya informasi penjarahan, bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, semuanya kita lepas," kata Listyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12).
Listyo memahami masyarakat yang melakukan tindakan itu hanya butuh makanan.
"Kita juga paham saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan dan saat ini semuanya sudah dilepas," ujar dia.
Penjarahan salah satunya terjadi di Sibolga, Sumatra Utara. Polisi sebelumnya menangkap 16 orang yang diduga melakukan penjarahan di minimarket.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani mengatakan 16 orang yang diamankan yakni MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17)
"Mereka karena mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan," kata Siti, Senin (1/12).