Ada Bekas Gergaji, Kayu Gelondongan Sumatra Kini Dibidik Jerat Pidana
Polisi mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah Aceh dan Sumatra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat sejumlah bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan itu. Ia mengatakan temuan bekas gergaji itu yang nantinya akan menjadi fokus penyelidikan.
Listyo mengatakan saat ini petugas telah dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir untuk melihat lokasi asal kayu tersebut.
"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya. Itu yang akan kita dalami," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (4/12).
"Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai dengan kita tarik ke hulu dan hilirnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga terbuka melakukan proses penyelidikan bersama Kementerian Kehutanan ataupun Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH sehingga kerja tim bisa lebih cepat," tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan proses penyelidikan sudah dimulai. Tim, kata dia, juga sudah dikerahkan untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12).
Ia menjelaskan proses penyelidikan ini dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang berada di wilayah itu. Termasuk, kata dia, pihak-pihak yang melakukan kegiatan ilegal.
"Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak," pungkasnya.
(tfq/gil)