Delpedro Marhaen dkk Disidang 16 Desember

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2025 09:20 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain akan menjalani sidang perdana 16 Desember 2025 terkait tuduhan penghasutan demo Agustus.
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tiga orang terdakwa lainnya akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkis dalam demonstrasi Agustus lalu pada 16 Desember 2025.

Tiga terdakwa lain ialah Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Sunoto melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12).

Perkara empat terdakwa teregistrasi dalam satu berkas yaitu perkara nomor: 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.

Majelis yang akan menyidangkan yakni ketua majelis Harika Nova Yeri dengan hakim anggota Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah.

Delpedro dkk akan didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A UU ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan ketiga Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 , atau dakwaan keempat Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER