Menteri Imipas Minta Masa Berlaku Paspor Dikembalikan Jadi 5 Tahun
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan jajarannya mempersiapkan peta jalan (road map) agar Paspor Republik Indonesia cuma satu jenis saja, dan nomornya bisa berlaku seumur hidup.
Selain itu, dia pun meminta masa berlaku paspor yang saat ini ada yang 10 tahun dikembalikan seragam jadi lima tahun semua.
Saat ini masa berlaku paspor bisa mencapai 10 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemilik paspor harus memperpanjang lagi jika ingin tetap aktif.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12).
"(Masa berlaku) yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun," kata Agus di hadapan jajaran Kemenimipas.
"Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Betul enggak kira-kira? Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Jadi kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun. Ya bersyukurlah kepada mereka-mereka yang diberkati mukanya tidak berubah selama lebih dari 5 tahun," imbuhnya.
Roadmap paspor
Pada kesempatan itu, Agus mengatakan banyak orang yang bingung dengan keberadaan jenis-jenis paspor biasa dan elektronik. Oleh karena itu, dia ingin hanya ada satu bahan paspor untuk ke depannya.
Oleh karena itu, dia minta jajarannya menyiapkan roadmap agar dua tahun lagi atau 2027 mendatang bisa terlaksana.
Saat ini diketahui ada beberapa jenis paspor seperti paspor biasa dan paspor elektronik. Kemudian paspor elektronik terbagi dua yakni laminasi dan polikarbonat. Agus berharap paspor itu sudah seragam satu jenis pada 2027 mendatang.
"Saya juga minta dibuatkan road map untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik, laminasi, polycarbonate. Ke depan saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja," kata pria yang pernah jadi Wakapolri itu.
Agus berharap penerapan ini membuat nomor paspor bisa berlaku seumur hidup.
"Harapan saya nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan (nomornya) ini akan berlaku seumur hidup. Nanti nomor cantik gantinya bisa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya.
Atas dasar itu, Agus mendorong jajarannya untuk menghabiskan bahan paspor yang saat ini telah disediakan di gudang agar proses satu jenis paspor bisa terlaksana dua tahun lagi.
"Saya harapkan tahun 2027 satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga : |
Pada kesempatan itu, Agus jgua mengakui lambatnya layanan pembuatan paspor. Ia mengatakan ada keterbatasan kuota layanan di aplikasi pengajuan permohonan paspor yakni M-Paspor.
Menurut Agus, kapasitas layanan yang dimiliki saat ini belum sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor.
"Layanan penerbitan paspor, masih terdapat permasalahan terkait dengan keterbatasan kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor hingga lambatnya proses penerbitan paspor," ungkap Agus.
Dia mengatakan saat ini permintaan pembuatan paspor makin meningkat, bukan hanya untuk perjalanan ibadah seperti haji dan umrah tetapi juga karena tingginya animo pekerja migran hingga warga ingin berlibur ke luar negeri.
"Namun saat ini adanya fenomena tingginya permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur ke sana," ujarnya.
(fam/kid)