Seorang wanita inisial AW (22) yang bekerja sebagai pelayan warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh bosnya sambil direkam oleh istri pelaku. Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar," kata pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen, Minggu (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alita Karen korban dalam tekanan berlapis.
Ia menjelaskan istri pelaku juga diduga berperan aktif mengatur siasat, dengan menyembunyikan kamera di lemari hingga merekam langsung aksi bejat suaminya terhadap korban.
"Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama," ungkapnya.
Alita menerangkan bahwa keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW setelah mengirimkan pesan singkat yang menyatakan dirinya dalam kondisi bahaya.
Korban diduga disekap di rumah terlapor, sebelum akhirnya dipulangkan. Modus perekaman tersebut diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi korban.
"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," jelasnya.
Pihak UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku," jelas dia.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin mengatakan bahwa unit PPA Polrestabes Makassar telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Saya belum tahu persis kronologisnya, cuma infonya saat ini, masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA, kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya," kata Wahid kepada CNNIndonesia.com.
(mir/dmi)