Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba, Mabes Buka Suara
Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang diduga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai Plh Kapolres Bima Kota.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penunjukan itu dilakukan oleh Polda NTB secara matang dengan banyak pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).
Ia menambahkan penunjukan Catur tersebut hanya bersifat sementara sampai nantinya ditentukan pengganti Kapolres Bima Kota secara definitif oleh pimpinan Polri.
"Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim. Maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," jelasnya.
Catur sebelumnya menggantikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kuncoro Putra yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotik.
Saat masih berpangkat AKP, Catur pernah menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate. Pada 4 Mei 2017, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokes Polda Maluku Utara melakukan tes urine.
Ketika itu, Catur mendapat sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Ia sempat dicopot dari jabatannya namun kembali berdinas di tempat lain.