BMKG: Kualitas Udara di Kubu Raya Kalbar Kategori Hitam
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kualitas udara di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (21/8) pagi, masuk kategori hitam atau berbahaya.
Dari laman resmi BMKG, pantauan hingga Jumat (21/8) pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di Kubu Raya mencapai 276µg/m³. Angka ini menjadikan kualitas udara di Kubu Raya sudah mencapai kategori hitam atau berbahaya.
Hitam adalah kategori terburuk versi BMKG. Warna lain seperti merah, kuning dan biru, berada di bawah hitam.
Merujuk pada situs pemantau kualitas udara IQAir, polusi PM2.5 merupakan ancaman kesehatan terbesar dari semua ukuran polusi udara. Oleh karena ukurannya yang kecil, PM2.5 dapat melayang di udara berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Polutan ini dapat disebabkan dari berbagai sumber polusi, salah satunya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semakin tinggi kadar PM2.5 semakin berbahaya.
Kubu Raya sendiri menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi. Ini diakibatkan oleh karakteristiknya yang memiliki banyak kawasan gambut.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya sudah melaporkan pengaktifan Tim Satgas Karhutla di tingkat kabupaten hingga desa. Tim Satgas Karhutla ini diaktifkan sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan dan penanganan karhutla.
Kualitas udara di wilayah lain Kalimantan Barat tak kalah mengkhawatirkan.Data BMKG mencatat kualitas udara di Kabupaten Mempawah dan Sintang masuk kategori merah atau sangat tidak sehat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya 1.487 titik panas (hotspot) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan hingga Kamis (20/8). Sebanyak 560 titik panas tersebut berlokasi di Kalimantan Barat.
Selain di Kalimantan Barat, sebanyak 767 titik panas terdata di Kalimantan Tengah. Sedangkan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terdapat 74 titik dan Kalimantan Utara terdapat 3 titik.