Mendikdasmen Ungkap Dana BOS Bisa untuk Bayar Gaji Guru Non-ASN

CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2026 22:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa untuk membayar gaji guru non-ASN. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa untuk membayar gaji guru non-ASN.

"Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, dan untuk perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler," ujar Mu'ti usai ratas membahas wacana pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Selain itu, Mu'ti menyampaikan dana BOS dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari biaya operasional, perbaikan ringan, hingga mendukung kegiatan ekstrakurikuler.

Mu'ti menyebut khusus guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pemerintah memperbolehkan sebagian dana BOS digunakan untuk pembayaran gaji.

Ia menyebut porsi yang dapat dialokasikan itu hingga 20 persen dari dana BOS.

"Dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional, gaji guru non-ASN di sekolah negeri," ucapnya.


Pada Rabu (23/9) hari ini, Prabowo menggelar rapat membahas wacana kebijakan pendidikan gratis hingga Perguruan Tinggi Negeri.

Salah satu hasilnya adalah pembentukan tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno untuk mengkaji secara komprehensif wacana tersebut.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai rapat.

Selain Pratikno dan Brian, tim itu akan melibatkan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Suahasil Nazara dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Brian mengatakan tim khusus ini diharapkan dapat menuntaskan kajian mengenai anggaran dan tahapan pelaksanaan kuliah gratis dalam waktu dua pekan hingga sebulan ke depan.

"Untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan," katanya.

(mnf/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK