Pemerintah Siapkan Draft Perpres Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Penyusunan itu dilakukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo soal pembentukan BPGMN.
Persiapan penyusunan Perpres ini dilakukan dengan menggelar workshop yang melibatkan akademisi dan 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana. Selain itu, pembahasan juga melibatkan sejumlah ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, serta kementerian/lembaga terkait.
"Workshop ini adalah follow-up dari pertemuan para ilmuwan dengan Presiden minggu yang lalu. Hari ini kami undang kembali 22 expert yang diundang ke Istana tersebut, plus ditambah lagi beberapa expert yang lain, plus ahli mangrove," kata Raja Juli seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (1/10).
Raja Juli menyebut workshop tersebut membahas sejumlah hal untuk menyiapkan kelembagaan BPGMN, mulai dari mandat, program, hingga struktur organisasi dan tata kerja. Kata dia, masukan juga diperlukan untuk memastikan badan baru tersebut dapat bekerja secara efektif.
"Mandatnya acara hari ini itu pertama, merumuskan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini orientasi dan mandat kerjanya apa," ucap dia.
Disampaikan Raja Juli, pembahasan juga diarahkan pada penyusunan draft Perpres. Setelah disusun, draft tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk proses harmonisasi dan pembahasan bersama lembaga terkait sebelum nantinya ditetapkan.
Lebih lanjut, Raja Juli menyebut mandat BPGMN tidak hanya mencakup masalah restorasi. Kata dia, badan tersebut nantinya juga diarahkan terkait perlindungan, rehabilitasi, restorasi, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga ekosistem gambut.
"Tidak hanya restorasi, tapi dari perlindungan, rehabilitasi, restorasi, sampai ke manfaat ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bakal membentuk kembali Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
"Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat BPGMN," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam konferensi pers usai pertemuan dengan 22 pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Raja Juli menyampaikan badan itu nantinya diisi pakar yang berfokus pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan serta pengelolaan lahan gambut.
Ia mengatakan badan itu berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sempat dibentuk pada 2016 dan dibubarkan pada akhir Desember 2024 lalu.
Raja Juli menyebut perbedaan itu salah satunya terkait struktur dan anggaran. Kata dia, BRGM sebelumnya berada di bawah Kemenhut, sedangkan BPGMN berada langsung di bawah Presiden.
"Dan diisi oleh para ilmuwan dan para profesional dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup," katanya.