Polisi Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 16:16 WIB
Konser Penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli (AFP/Jim Watson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 31 Oktober 2026.

"Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji, Selasa (13/10).

Pernyataan itu disampaikan Bim di saat audiensi di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB) bersama sejumlah massa yang menolak konser Andrea Bocelli.

Kendati demikian, Bim tak membeberkan dasar pencabutan rekomendasi izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli pada audiensi itu.

Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto turut hadir dalam audiensi itu. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu arahan pusat untuk nasib konser Andrea Bocelli.

"Konser ini, kepastian konser ini kami akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari pusat. Karena terus terang apa yang sudah disampaikan (wakapolresta) nanti akan kita eskalasikan," ujar Suhartanto.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pembatalan konser Andrea Bocelli yang ditudung pro Israel. Lembaga tersebut sebelumnya juga mendesak pembatalan konser Israel Houghton dengan alasan serupa.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pemerintah harus konsisten menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan sosok pendukung Zionisme.

"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto dikutip dari situs resmi mui.or.id, Sabtu (10/10).

Konser Boccelli rencananya dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November mendatang.

Menurut Sudarnoto, Indonesia secara historis dan konstitusional berdiri tegak menentang segala bentuk penjajahan dan penindasan terhadap bangsa Palestina.

Dia menyoroti rekam jejak Andrea Bocelli yang pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, Bocelli juga tercatat menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

Bagi MUI, lanjut Sudarnoto, rekam Boccelli tersebut tak bisa dibenarkan. Pihaknya juga menyesalkan dugaan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan musisi tersebut.

Sudarnoto menilai, keuntungan ekonomi dengan cara menghadirkan seorang pro-Zionis seperti Bocelli tak sesuai dengan semangat bangsa Indonesia untuk menghapuskan penjajahan.

"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," kata dia.

Sebelum Boccelli, pemerintah sebelumnya tak menerbitkan visa untuk musisi Israel Houghton jika mengajukan permohonan masuk ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan aktivitas dan rekam jejak Israel Houghton yang menunjukkan dukungan terhadap Israel, telah menjadi perhatian pemerintah.

Dia menuturkan sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan posisi resmi Indonesia terkait dengan isu Palestina.

"Atas pertimbangan tersebut, Israel Houghton telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian. Dengan status tersebut, apabila Israel Houghton mengajukan visa untuk masuk ke Indonesia, permohonan visa yang bersangkutan tidak akan diterbitkan," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keputusan penolakan tersebut diambil usai menggelar koordinasi lintas lembaga.

Beberapa lembaga yang terlibat adalah Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Senin (5/10).

(kum/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK