Kapolri: Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamine Berlayar dari Malaysia
Tim gabungan Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai dan Polair Baharkam Polri mengungkap penyelundupan 1,16 ton narkoba jenis ketamine HCL yang diangkut oleh kapal tanker MT Global 168 di perairan Selat Malaka.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menangkap para pelaku penyelundup yang sangat jahat tentunya yang ingin menghancurkan anak-anak bangsa kita," kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat merilis langsung pengungkapan kasus di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10).
Suyudi menyebut delapan orang awak kapal yang terdiri dari tujuh orang warga negara Indonesia dan satu orang warga negara Taiwan berhasil diamankan. Kapal tanker tersebut langsung digiring ke Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Setibanya di Pelabuhan Belawan dilakukan interogasi terhadap seluruh awak kapal MT Global 168 serta penggeledahan secara menyeluruh. Satgas operasi laut gabungan berhasil menemukan Ketamin HCL sebanyak 58 karung berwarna hijau dengan total 1,16 ton yang disimpan di pump room kapal MT Global 168," ujarnya.
Suyudi mengatakan kapal berukuran gross tonnage (GT) 370 tersebut menggunakan bendera Mongolia, namun berlayar dari Malaysia. Menurutnya, kapal itu juga pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08.
"Jadi, benderanya Mongolia, tapi kapalnya dari Malaysia. Berdasarkan data identitas utama, kapal ini memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta call sign JVRE8. Kapal ini juga memiliki panjang 56,99-57 meter, lebar 9,02 meter," ujarnya.
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan perubahan nama kapal menjadi salah satu pola yang ditemukan dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Karena itu, penyidik akan mendalami riwayat kapal tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya untuk menyamarkan identitas dalam menjalankan aktivitas ilegal.
"Nah inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-ubah nama kapal. Kita dari berbagai pengungkapan tangkapan kapal, itu selalu fenomena ini terjadi," katanya.
Selain menelusuri identitas kapal, kata Suyudi, tim penyidik juga mengidentifikasi perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal yakni Makmur Marine Petroleum. Perusahaan tersebut beralamat di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mukti, Bandar Johor Baru 80000, Johor, Malaysia.
"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini," ujarnya.
(fnr/fra)