Gerindra Jatim Proses Pergantian 3 Kader Terlibat Narkoba dari DPRD

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 13:56 WIB
DPD Gerindra Jatim akan PAW tiga kader DPRD terlibat narkoba. Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah menerima usul pemecatan tiga kader itu. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Surabaya, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) memastikan tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD dan terjerat kasus narkoba akan segera diproses untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD terkait.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menerima usul pemecatan tiga kader anggota DPRD mereka yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu.

Habib--yang juga Ketua Komisi III DPR-- mengatakan keputusan pemecatan dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.

Adapun tiga kader itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR) anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda (ADR) selaku anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang juga kakak dari Asrila.

Saat dikonfirmasi terkait PAW masing-masing, Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan hal itu merupakan bagian dari bentuk ketegasan partai terhadap pelanggaran hukum berat. Kharisma menyatakan, proses etik di tingkat DPD sebenarnya sudah dirampungkan dan diserahkan kepada DPP.

"Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai," kata Kharisma, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (3/11).

Kharisma mengatakan, penggantian ketiganya di DPRD masing-masing daerah, akan segera dilakukan dengan menunjuk kader lain. Hal itu agar tugas-tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu.

"Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW kan," ucapnya.

Langkah pencopotan ketiganya dari jabatan di DPRD masing-masing daerahnya ini, kata Kharisma, merupakan konsekuensi mutlak karena Gerindra sangat menentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.

"Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi [terhadap kader terlibat] narkoba, itu betul-betul merusak soalnya," ujarnya.

Menurut Kharisma, menjadi seorang pejabat publik yang bertugas mengurus urusan negara membutuhkan tingkat kesadaran serta kewarasan yang utuh. Kapasitas tersebut jelas tidak bisa dipenuhi oleh figur yang kesehariannya terpengaruh oleh obat-obatan terlarang.

"Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," tuturnya.

Meski demikian, status ketiga orang tersebut masih menjadi kader partai. Ia menyebut Gerindra tetap akan membuka ruang pembinaan kepada ketiganya secara internal.

Pihak DPD akan mendahulukan proses PAW di legislatif terlebih dahulu, sambil mengevaluasi apakah kader bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki diri sehingga karir politiknya tidak serta-merta dimatikan total.

"Ya sebagai kader ya jelas kita juga akan urus, nanti ditindaklanjuti yang jelas di-PAW dulu. Nanti kita lihat dulu apakah memang ada itikad baik untuk berbenah," ujarnya.

"Prinsipnya tuh, orang sekali salah, lalu tapi dia punya potensi, jangan orang langsung dimatikan saja begitu. Kalau memang yang bersangkutan bisa berubah menjadi baik, ya beri kesempatan," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]

Gerindra Jatim juga mempertimbangkan rekam jejak mereka selama ini, di mana capaian dan keberhasilan politik ketiganya pada masa lalu lah yang mengantarkan mereka berhasil duduk di kursi DPRD. Menurutnya setiap individu pasti pernah melakukan kesalahan dalam berbagai bentuk di masa lalunya, namun tetap memiliki potensi kebaikan.

"Mungkin yang satu pernah nyolong, yang satu pernah narkoba, yang satu pernah ngehamilin anak orang, yang satu pernah gagal dalam tugas. Tapi kan tidak lantas habis itu orang itu harus dimatikan total. Kita juga melihat dia ada keberhasilannya, pasti ada success story-nya lah tiap orang. Wong enggak punya success story kan enggak mungkin jadi anggota DPRD," pungkasnya.

Diketahui, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, delapan orang itu terbukti positif menggunakan pil ekstasi, termasuk ketiga anggota DPRD. Sementara satu orang lain berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.

"Dari tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi, sementara yang inisial N mengonsumsi sabu dan ekstasi juga," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.

Namun belakangan diketahui, mereka tidak ditahan melainkan menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice. Hadi menyebutkan langkah ini diambil karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Kini ketiga anggota DPRD dari Gerindra itu hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.

Di sisi lain, kasus ini juga berimbas kepada tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Pemindahan tugas tujuh anggota kepolisian tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Gerindra tersebut. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11) siang.

Luthfie mengatakan, mutasi ke tujuh personel tersebut, berhubungan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Saat ini mereka pun tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

"Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP. Dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur," ucapnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut ketujuh orang itu saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Nah makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Gitu ya," ujarnya.

(frd/kid)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK