KORUPSI DI SEPAKBOLA

Informan Ajukan Keberatan pada Penyidik FIFA

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2014 17:55 WIB
Seorang informan yang diwawancara oleh pengacara FIFA mengatakan bahwa ia keberatan namanya tersebar sebagai informan dalam kasus suap di Piala Dunia.
Seorang informan yang diwawancarai penyidik FIFA, Michael Garcia, memberikan dua lembar surat keberatan karena ia teridentifikasi sebagai informan. (GettyImages/Spencer Platt)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang wanita mantan petugas penyelenggara pencalonan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 menuduh penyidik yang dikontrak FIFA melanggar janji kerahasiaan yang mereka buat ketika ia setuju untuk membeberkan bukti dugaan korupsi.

Pada Minggu (16/11), mantan karyawan yang bernama Phaedra Almajid itu memberikan dua halaman pernyataan keberatan kepada Michael Garcia, pengacara New York yang disewa oleh FIFA.

Pernyataan keberatan tersebut berisi tuduhan bahwa FIFA melakukan pelanggaran kode etik, karena telah membuka kedok Almajid dan sekitar 70 saksi mata lain yang bekerja sama dalam penyelidikan Garcia.
Laporan investigasi Garcia yang dipublikasikan pada awal bulan ini menyatakan bahwa ada laporan tuduhan korupsi yang didasarkan atas kesaksian seorang 'whistleblower'. Namun, laporan yang lalu diintisarikan Hans Joachim Eckert itu --seorang hakim yang ditunjuk FIFA-- juga menyatakan terdapat "keprihatinan serius" mengenai kredibilitas informan sejak awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eckert mencatat bahwa ada informan yang awalnya membuka tuduhan korupsi kepada publik, lalu membatalkan kesaksiannya.

Eckert juga mengatakan bahwa laporan disusun dari informan yang "tidak dapat diandalkan untuk menguatkan kasus", sementara Garcia juga menyatakan kekhawatiran bahwa informan tersebut memiliki bukti yang berubah-ubah.

Atas laporannya tersebut, Eckert menyatakan kalau FIFA bisa tidak bergantung pada bukti dugaan korupsi yang disampaikan informan.

Sang Peniup Isu Teridentifikasi

Almajid mengatakan, walau Eckert tidak menyebutkan namanya, dalam laporan Eckert merujuk dia sebagai informan, karena Eckert menyebutkan bahwa ia adalah orang yang membuka kasus pada tahun 2011 mengenai korupsi yang terkait dengan pencalonan Qatar 2022.

"Setelah beberapa jam laporan Herr Eckert dipublikasikan, banyak media Jerman dan Inggris yang sudah mengidentifikasi saya sebagai 'whistleblower' kasus ini," keluh Almajid.

Dia mengatakan hal ini melanggar jaminan kerahasiaan publik yang ditegaskan pada dua bulan lalu.

Almajid dilaporkan sebagai sumber informasi dugaan korupsi pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022 yang akhirnya jatuh ke tangan Qatar. Dikabarkan, tiga eksekutif FIFA dari Afrika menerima bayaran untuk menjadikan Qatar sebagai tuan rumah.

"Tuduhan pelanggaran kerahasiaan harus diperiksa oleh komite disiplin FIFA dan setiap keputusan yang FIFA ambil tidak dapat diganggu gugat," kata juru bicara FIFA, Delia Fischer, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER