Singapura, CNN Indonesia -- Pengadilan tinggi Singapura telah menolak permohonan banding yang diajukan anggota sindikat pengatur skor global, Tan Seet Eng.
Pengacara Tan, Hamidul Haq, menyatakan kliennya telah mendekam di penjara selama lebih dari satu tahun namun belum didakwa dengan tuduhan pelanggaran apapun. Alasan itulah, kata Hamidul, yang membuat Tan mengajukan banding.
Pengusaha lokal Singapura itu ditahan pada 2013 lalu dengan tuduhan sebagai dalang berbagai kasus pengaturan skor. Jaringan kepolisian internasional (Interpol) bahkan melabeli Tan sebagai 'otak' sindikat pengaturan skor tingkat global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tan bersama tiga koleganya telah dikurung di penjara Singapura sejak Oktober lalu.
Hamidul menyatakan dalam hukum kriminal Singapura seseorang berhak mengajukan peninjauan ulang penahanan setiap 12 bulan sekali. Walau begitu, seseorang dapat ditahan dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
"Aplikasi kami untuk meninjau ulang masa penahanan telah ditolak," ujar pengacara Tan, Hamidul Haq, kepada Reuters melalui surat elektronik.
Berdasarkan hukum kriminal Singapura, seorang terdakwa memang dapat ditahan dalam jangka waktu yang tidak terbatas, tetapi kasusnya harus ditinjau ulang setiap 12 bulan sekali.
Masa penahanan Tan sendiri telah diperpanjang pada bulan lalu.
Nama Tan sebagai seorang mafia dalam sindikat pengatur skor pertama kali muncul di surat kabar Italia pada 2011 silam. Nama Tan berulang kali disebutkan media massa Italia sebagai pengatur skor global.
Penyebutan itu muncul berdasarkan dokumen investigasi skandal
Calciopoli di Liga Italia. Tan disebut sebagai 'Sang Bos' yang mengatur dan mendanai jaringan pengatur skor di Eropa .
Seperti dilansir
Reuters, Tan telah diincar berbagai negara untuk diadili atas tindakannya. Di sisi lain, otoritas hukum Singapura masih sulit mencari bukti dalam kasus Tan.