Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Edmond JT Simorangkir, menyatakan akan menggugat pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait keputusan KONI untuk membekukan organisasi tersebut.
"Kami sangat keberatan, karena kami dianggap berada dalam kondisi yang tidak kondusif dan tidak berprestasi. Padahal, kami mampu mendapatkan penghargaan dari Konfederasi Balap Sepeda Asia (ACC)," ujar Edmond ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (12/12).
"
Oke-lah jika kami memang tidak berprestasi. Namun, kami berprestasi dan tanpa menerima bantuan dari KONI."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edmond juga mengakui badan yang ia pimpin tidak mendapatkan dana senilai RP 2,1 miliar yang seharusnya diberikan oleh KONI pada 2013 lalu. Namun, hingga kini ia mengaku belum mendapatkan sepeserpun dari dana tersebut.
"Ada kiriman kuitansi. Tapi saya menolak menandatanganinya, karena memang uangnya tidak pernah ada. Apakah karena itu lalu langsung dibekukan?" ujar Edmond melanjutkan.
Edmond pun memastikan pihaknya akan tetap menolak pembekuan oleh KONI tersebut, dan bila perlu perkara ini akan dibawa ke pengadilan.
"Permasalahan ini juga sudah kami laporkan ke kepolisian dan saat ini masih diproses," ujar Edmond. "Kami ingin menunjukkan bahwa kami benar dan kami tidak main-main."
Kronologis PB ISSIKonflik di ISSI muncul setelah adanya pergantian beberapa pengurus ISSI oleh Edmond yang menjadi ketua PB ISSI untuk periode 2012-2016. Sebelumnya sempat timbul ketidakpuasan pada Pengprov terhadap kepengurusan Emdond.
Hal tersebut menimbulkan sejumlah pengurus provinsi menggelar dua musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) berbeda.
Hasil dari Munaslub tersebut membuat adanya dua kepengurusan lain yang muncul selain ISSI pimpinan Edmond, mereka adalah PB ISSI hasil Munaslub Sidoarjo dan PB ISSI versi Munaslub Santika.
Namun, pada April lalu KONI menyatakan bahwa mereka mengakui kepengurusan Edmond sebagai kepengurusan yang sah PB ISSI.
Pada Agustus lalu, KONI lalu meminta agar ISSI untuk menyelengarakan Munaslub untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tidak ditanggapi kepengurusan Edmond karena permintaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan AD ART.
Tiga kepengurusan tersebutlah yang menjadi satu dari beberapa alasan KONI membekukan PB ISSI dengan mengeluarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dengan nomor 1645/UMM/XI/14 perihal pengambil alihan PB ISSI.