Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelenggaraan Liga Super Indonesia (LSI) 2015 terancam hanya diikuti oleh 11 klub lantaran tujuh klub lainnya belum memenuhi standar persyaratan yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman dalam jumpa pers di Media Center Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jumat sore (27/3).
Dalam proses verifikasi, klub-klub tersebut, kata Noor, dibagi menjadi 4 kategori: Kategori A yang dianggap layak, kategori B yang masih ada catatan kecil, kategori C yang mempunyai catatan agak sedikit keras, dan kategori D adalah yang tidak layak.
Klub-klub yang masuk kategori C dan D inilah yang kemudian sampai detik ini dinyatakan belum memiliki kelayakan untuk ikut berkompetisi di Liga Super Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klub yang masuk kategori C adalah Persebaya Surabaya, dan yang masuk kategori D adalah Mitra Kukar, Persela Lamongan, Gersik United, Perseru, Pelita Bandung Raya, dan Arema Indonesia.
Sebagian besar klub yang tergolong kategori C dan D adalah karena belum melaporkan pajak. Namun jika klub tersebut segera melaporkan, Noor menjamin bahwa mungkin akan dapat pula berpartisipasi dalam ISL 2015.
"Kami belum menyetujui pelaksaan Liga dengan diikuti 18 klub. Kami akan menunggu proses validasi data secara profesional dan tanpa tekanan politik," ujar Noor berjanji.
"Yang pasti proses verifikasi belum berhenti. Kapan berhenti? Pada saat rekomendasi dikeluarkan.
"Laporan kantor pajak dan kelengkapan lainnya kami tunggu maksimal selasa (31/3). Karena kami juga tidak ingin seperti tahun lalu mengeluarkan rekomendasi mepet satu hari sebelumnya. Tahun ini kira-kira empat hari sebelum pelaksanaan sudah bisa keluar rekomendasi," tutur Noor.
Dalam kesempatan yang berbeda, ketua tim verifikasi liga ISL 2015, Imam Suroso, kemudian menjelaskan lebih rinci mengenai aspek-aspek apa saja yang dijadikan penilaian.
"Kita tinjau dari legalitas atau manajemen, keuangan, dan atlet serta pengurus profesional. Legalitas dan manajemen meliputi akte pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan susunan pemegang saham dan manajemen.
"Tinjauan keuangan meliputi Laporan keuangan terakhir, laporan pembayaran pajak, kontrak dengan stadion, garansi bank atau asuransi untuk pemain. Sementara tinjauan atlet dan pengurus meliputi kontrak atlet, pelatih dan tenaga kerja lainnya (lokal-asing), data klub atlet usia muda, fasilitas usia muda, dan kegiatan sosial," ucap Imam.
Noor mengaku pihaknya tadi malam sudah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), untuk memberikan laporan hasil verifikasi dan validasi data klub.
"Yang kami presentasikan adalah progres dan proses dari tahun lalu sampai paling terakhir. Harapan mereka (DPR), komitmen 4 April dilaksanakan dengan 18 klub penuh," ucap Noor.
Sementara itu juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto pun mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu tidak sah.
"Yang sah hanya dari BOPI. Rekomendasi hari ini belum dikeluarkan tapi hari ini kami akan menyampaikan warning sebagai bentuk transparansi.
"Hal yang paling krusial dan hambatan klub adalah pajak dan SIUP. Jadi BOPI sudah bekerja secara profesional," ujar Gatot.
Hasil verifikasi kategori klub versi BOPI per tanggal 27 Maret 2015 :
Kategori A: Semen Padang, Sriwijaya, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persipura Jayapura
Kategori B: Bali United, Balito Putra, Persiram, Pusamania Borneo, PSM Makassar, Persiba Balikpapan
Kategori C: Persebaya Surabaya
Kategori D: Mitra Kukar, Persela Lamongan, Gersik United, Perseru, Pelita Bandung Raya, Arema Indonesia
(ptr/ptr)