BOPI Serahkan Sanksi Pelanggaran PT Liga ke Kemenpora

Martinus Adinata | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2015 15:37 WIB
BOPI menyerahkan sanksi pelanggaran yang dilakukan PT Liga yang tetap menggelar laga Arema vs Persija dan Persebaya vs Mitra Kukar, kepada pihak Kemenpora.
BOPI menyerahkan sanksi pelanggaran yang dilakukan PT Liga yang tetap menggelar laga Arema vs Persija dan Persebaya vs Mitra Kukar, kepada pihak Kemenpora. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) serahkan sanksi terkait tetap digelarnya laga Arema dan Persebaya kepada pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sikap PT Liga Indonesia yang tetap menyelenggarakan laga antara Arema vs Persija, dan Persebaya vs Mitra Kukar dinilai melanggar rekomendasi BOPI. "Akan ada sanksi bertingkat. Ada sanksi administrasi dan peringatan. Semuanya tergantung Kemenpora," kata Ketua BOPI, Noor Aman, saat ditemui CNN Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (6/4).

PT Liga pun terancam hukuman penjara dan denda dengan mengacu pada UU Sistem Keolahragaan Nasional. UU SKN No. 3, pasal 89 ayat 1 menyatakan, penyelenggara yg melanggar bisa diancam hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BOPI sendiri, menurut Noor Aman, akan segera memanggil CEO PT LIga Indonesia, Joko Driyono terkait masalah tersebut. Noor Aman melanjutkan bahwa gelaran laga Arema dan Surabaya itu merupakan pelanggaran keras.

Sementara pengamanan dari pihak kepolisian, lanjut Noor Aman memahami sikap yang diambil pihak kepolisian. Menurutnya, pengamanan tersebut bukan dimaksudkan untuk melegalisasi pertandingan, tapi hanya mencegah terjadinya konflik antar suporter.

Saat laga Arema dan Persebaya digelar pada akhir pekan lalu, Pihak kepolisian yang menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian. Bahkan, pihak polri juga mengaku sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan panitia terkait rekomendasi yang dikeluarkan BOPI. "Tapi panitia mengaku penonton yang pasti hadir jumlahnya akan banyak," ujar Wakapolri Badrodin Haiti saat dihubungi CNN Indonesia, Minggu (5/4).

Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan rekomendasi bergulirnya Liga Super Indonesia (ISL) yang berganti nama QNB League 2015. Total hanya ada 16 klub yang dianggap BOPI berhak mengikuti kompetisi.

Dari 18 tim yang menjalani verifikasi BOPI, dua di antaranya gagal lolos karena faktor legalitas. Kedua klub tersebut adalah Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.

Arema dan Persebaya masuk Kategori C dalam verifikasi BOPI setelah terkendala dengan masalah legalitas, yaitu dualisme kepemilikan, dan dalam kasus Persebaya ditambah dengan kasus SIUP yang tidak sesuai peruntukan.

Lima klub, Mitra Kukar, Persela Lamongan, Pelita Bandung Raya, Gresik United, dan Perseru Serui dipastikan bisa tampil di QNB League 2015 dan masuk Kategori B. Namun, kelimanya lolos dengan catatan. (vri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER