Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah melakukan tur meminta dukungan terkait surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk membekukan PSSI, pengurus baru organisasi sepak bola Indonesia tersebut melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Rabu (22/4).
Ketua tim kuasa hukum PSSI Togar Manahan Nero mengungkapkan gugatan tersebtu telah disampaikan ke PTUN di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"PSSI telah membentuk tim pembela dari (pihak) eksternal yang concern tentang bola. Membela PSSI di mata hukum terhadpa pihak yang destruktif kepada sepak bola dan PSSI," ujar Togar kepada wartawan di kantor PSSI, Jakarta, petang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menpora Imam Nahrawi memutuskan menandatangani surat untuk memberikan sanksi administratif yang keras dengan tidak mengakui kegiatan PSSI pada Jumat (17/4) pekan lalu. Surat itu kemudian dipublikasi ketika PSSI sedang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya sehari setelahnya.
Atas dasar itu PSSI meminta hakim PTUN membatalkan SK tersebut.
"Kami juga meminta penundaan keberlakuan dari SK tersebut. Karena mendesak, maka SK itu tidak berlaku sampai putusan akhir. Istilahnya putusan sela," kata Togar.
Pada saat yang sama, wakil Togar dalam tim kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menyatakan PSSI menilai SK Menpora itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
"Kita akan menguji di tempat yang benar, di pengadilan, dan bukan pembangkangan terhadap negara," ujarnya.
Aristo mengungkapkan ada 20 orang yang tergabung dalam tim kuasa hukum PSSI tersebut. Selain itu, lanjut Aristo, pihaknya menilai SK Menpora tersebut tumpang tindih karena ketika PSSI dibekukan justru di daerah, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI dibiarkan.
Dihubungi secara terpisah, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya membiarkan PSSI yang mengajukan gugatan itu ke PTUN.
"Silahkan. Ya kita belum bisa berkomentar karena kan belum lihat materinya," tukas Gatot.
Selain itu, Gatot pun menerangkan Menpora telah meminta kepada Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk membuka komunikasi dengan FIFA menjelaskan situasi sebenarnya.
"Nanti pertemuannya dengan kita (Kemenpora), kita meminta KOI untuk menyampaikan dulu dengan FIFA," ujar Juru Bicara Kemenpora itu.
Ketika ditanya perihal waktu untuk menjalin komunikasi dengan FIFA tersebut, Gatot tak memberikan jawaban pasti.
"Yang pasti secepatnya," tukas Gatot.
(kid/kid)