Surat yang beredar di kalangan wartawan itu ditandatangani Sesmenpora Alfitra Salamm. Dalam surat dengan nomor 01964/SET/V/2015 tersebut, Kemenpora meminta agar sanksi administratif terhadap PSSI diperhatikan. Sehingga institusi pemerintah baik pusat, daerah, maupun kepolisian tak memberi fasilitas kepada PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Alfitra menolak memberi konfirmasi surat tersebut dan langsung meninggalkan lingkungan Kemenpora.
"Kalau memang itu hak? Ya, seperti kantor kami. Kalau ada orang yang nyewa kantor kami, tapi tidak taat pada aturan Kemenpora, ya pasti harus segera meninggalkan kantor Kemenpora dong!" katanya.
Surat itu menjadi penegas bagi surat keputusan tentang sanksi administratif yang ditandatangani Menpora pada 18 April 2015 atau sehari sebelum Kongres PSSI di Surabaya.
Setelah memberi sanksi administratif atau pembekuan dan tidak mengakui kepemimpinan hasil Kongres PSSI di Surabaya, Kemenpora mengirim surat tembusan ke instansi pemerintah baik pusat, daerah, maupun kepolisian tak memberi fasilitas kepada PSSI.
(kid/kid)