Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda Imam Nahrawi mengaku belum mengetahui soal surat dari Sesmenpora Alfitra Salamm kepada Kementerian Sekretariat Negara tentang pencabutan fasilitas kantor untuk PSSI di kawan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
"Semua pejabat di sini berhak tanda tangan surat. Banyak hal,
masak saya semua. Yang benar saja," ujar Imam kepada wartawan, "Tapi saya belum baca suratnya itu. Secepatnya saya akan baca seperti apa isinya," kata Imam di kantor Kemenpora pada Kamis (21/5) petang.
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu ditandatangani Sesmenpora Alfitra Salamm. Dalam surat dengan nomor 01964/SET/V/2015 tersebut, Kemenpora meminta agar sanksi administratif terhadap PSSI diperhatikan. Sehingga institusi pemerintah baik pusat, daerah, maupun kepolisian tak memberi fasilitas kepada PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan hal tersebut, sebagai implikasi hukum atas pengenaan sanksi administratif terhadap PSSI, mohon kiranya Saudara tidak memberikan fasilitas apapun kepada organisasi dimaksud di dalam lingkungan komplek Badan Layanan Umum Gelora Bung Karno (BLU-GBK)," demikian dinyatakan surat tersebut.
Secara terpisah, Alfitra menolak memberi konfirmasi surat tersebut dan langsung meninggalkan lingkungan Kemenpora.
Imam sendiri menganggap wajar jika seandainya pemerintah mengambil alih kantor PSSI.
"Kalau memang itu hak? Ya, seperti kantor kami. Kalau ada orang yang nyewa kantor kami, tapi tidak taat pada aturan Kemenpora, ya pasti harus segera meninggalkan kantor Kemenpora dong!" katanya.
Surat itu menjadi penegas bagi surat keputusan tentang sanksi administratif yang ditandatangani Menpora pada 18 April 2015 atau sehari sebelum Kongres PSSI di Surabaya.
Setelah memberi sanksi administratif atau pembekuan dan tidak mengakui kepemimpinan hasil Kongres PSSI di Surabaya, Kemenpora mengirim surat tembusan ke instansi pemerintah baik pusat, daerah, maupun kepolisian tak memberi fasilitas kepada PSSI.
(kid/kid)