SK Pembekuan PSSI Tak Dicabut, DPR Siapkan Hak Kelembagaan

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 15:02 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat RI, melalui wakil ketuanya, Fahri Hamzah mengancam akan gunakan hak kelembagaan jika SK pembekuan PSSI oleh menpora tidak juga dicabut.
Dewan Perwakilan Rakyat RI, melalui wakil ketuanya, Fahri Hamzah mengancam akan gunakan hak kelembagaan jika SK pembekuan PSSI oleh menpora tidak juga dicabut. (CNN Indonesia/Dika Dania Kardi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan anggota legislatif bisa mempersiapkan hak kelembagaan meminta penjelasan kepada pemerintah andai Surat Keputusan Menpora tentang sanksi administratif terhadap PSSI tak dicabut.

Hal itu diungkapkan Fahri dalam jumpa pers usai menerima perwakilan PSSI, Persipura Jayapura, Persipura Mania, dan perwakilan DPR Provinsi Papua di ruang pimpinan DPR, Jumat (29/5).

"Hak bertanya itu sudah digunakan di komisi, dalam hal ini komisi X (DPR) karena itu melekat pribadi, (hak) yang belum (digunakan yang) melekat pada lembaga. Kami bisa menggunakan hak interpletasi yang dibawa ke sidang paripurna untuk dijawab presiden," ujar Fahri yang mengenakan jersey Persipura dalam jumpa pers itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang itu, menurut Fahri, meungkinkan bagi presiden mengutus wakil untuk memberi jawaban. Namun, lanjutnya, jika jawaban tidak memuaskan atau ditolak anggota (DPR), konsekuensinya dewan harus menggunakan hak yang lebih besar yaitu investigasi. "Jadi yang kedua itu hak angket. Yang ketiga presiden bisa dinyatakan telah melanggar undang-undang."

Fahri menerangkan pimpinan DPR RI telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengomunikasikan pembekuan PSSI lewat SK menpora. Surat itu tertanggal 28 November 2015. Fahri mengatakan surat itu dikirim setelah rapat pimpinan pada 27 November petang, usai menerima laporan dari komisi X DPR RI di hari yang sama.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyatakan pihaknya telah mencoba memanggil Menpora Imam Nahrawi. Namun, dalam semua kesempatan yang dilakoni itu, menteri tak juga datang.

Pembekuan PSSI itu sendiri membuat Indonesia terancam mendapatkan sanksi FIFA. Polemik itu akan dibicarakan di FIFA pada Sabtu (30/5), usai kongres pemilihan presiden baru yang berlangsung hari ini di Zurich, Swiss.

Teuku Riefky menyatakan semakin mepetnya tenggat waktu FIFA membuat pihaknya tak bisa lagi menunggu dalam rapat kerja dengan menpora. "Dengan itu kami meminta bantuan pimpinan DPR untuk berkonsultasi dengan presiden," kata Riefky,"Sampai kapan kami menunggu titik nadir. Dalam hal itu (butuh) langkah cepat dan tepat dari Presiden Jokowi." (kid/vri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER