Jakarta, CNN Indonesia -- Rusia dan Qatar bisa kehilangan hak sebagai tuan rumah Piala Dunia, jika muncul bukti-bukti bahwa mereka melakukan suap dalam proses pemilihan, demikian dikatakan Ketua Komite Audit dan Kepatuhan FIFA, Domenico Scala, kepada harian Swiss.
Pekan ini, seorang penegak hukum Amerika Serikat mengatakan bahwa penyelidikan mereka juga melibatkan proses FIFA memberikan hak tuan rumah kepada Rusia dan Qatar -- pekan sebelumnya Kejaksaaan Agung AS menyatakan bahwa hal ini tidak diselidiki.
Scala berkata kepada
SonntagsZeitung bahwa Rusia dan Qatar bisa kehilangan hak tuan rumah jika ditemukan bukti kecurangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ditemukan bukti bahwa status tuan rumah didapatkan karena adanya pembelian hak suara, maka status tersebut bisa menjadi invalid," kata Scala pada wawancara yang diterbitkan pada Minggu (7/7). "Namun bukti-bukti ini belum muncul."
Sebelumnya, Rusia dan Qatar pernah membantah tudingan bahwa mereka melakukan tindak yang tidak terpuji dalam proses pemilihan.
Scala pernah mengungkapkan hal sama pada 2013 lalu, namun perkembangan kasus korupsi FIFA selama dua pekan terakhir membuatnya menyatakan hal ini dengan lebih tegas lagi.
Pada Selasa (2/6) lalu, presiden FIFA, Sepp Blatter mengundurkan diri dari jabatannya, hanya empat hari berselang setelah ia terpilih kembali sebagai presiden di Kongres FIFA.
Beberapa saat kemudian, muncul kabar bahwa ia juga sedang diselidiki oleh penegak hukum Amerika Serikat.
Dalam wawancara berbeda dengan harian Swiss
Sonntags Blick, Scala juga mengajukan ide adanya pembatasan masa jabatan presiden FIFA.
"Jika seorang presiden FIFA menjabat dalam dua atau tiga periode, maka hal itu sudah cukup," kata Scala. Seorang perwakilan dari pihak Scala mengkonfirmasi pernyataannya.
(vws)