Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ingin agar Dewan Pelaksana Satuan Program Indonesia Emas (Satlak Prima) langsung ditunjuk oleh Menpora. Hal ini tercantum dalam perubahan revisi Peraturan Presiden No. 22 terkait Satlak Prima yang sedang disiapkan oleh Kemenpora.
Revisi tersebut saat ini sedang dalam pembahasan di Sekretaris Negara dan akan memberikan kewenangan lebih bagi Kemenpora terhadap Satlak Prima.
"Dalam rangka reformasi Prima, Kemenpora telah melakukan sejumlah perubahan terkait dengan Perpres Prima no.22 yang saat ini sedang dalam proses harmonisasi dan pembahasan di Setneg," ujar Sekretaris Menpora, Alfitra Salam, di media center Kemenpora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika saat ini Dewan Pelaksana otomatis dipegang oleh ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), di draft yang baru akan ditunjuk langsung oleh Menpora."
Tak hanya itu, revisi perpres juga memungkinkan anggota Dewan Pelaksana Satlak Prima bisa berasal dari berbagai kalangan, baik pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat umum.
Saat ini Perpres No. 22 menyatakan bahwa anggota Dewan Pelaksana terdiri atas tujuh orang, yaitu tiga dari unsur pemerintah, satu dari unsur KONI, satu dari unsur KOI, satu akademisi, dan satu dari masyarakat olahraga.
Pada Senin (12/10) Kemenpora telah memutuskan Achmad Sutjipto sebagai ketua Satlak Prima baru menggantikan ketua sebelumnya, Suwarno.
Selain itu, Anton Subowo, Sadik Algadri, Taufik Hidayat, dan Lukman Niode, juga akan turut bergabung sebagai wakil ketua I hingga IV, yang akan membantu tugas Achmad.
Peran Baru untuk KONITerkait dengan perubahan yang coba dilakukan oleh Kemenpora terkait peran KONI di Satlak Prima, Achmad sendiri merasa KONI tetap memiliki peran tersendiri di olahraga Indonesia.
"KONI itu milik kita, saya ingatkan, KONI itu milik kita. Tujuan KONI juga sama dengan kita semua, yaitu menjadikan olahraga sebagai instrumen perjuangan," ujar Achmad.
"Masalahnya, bagaimana menempatkan itu semua dalam tatanan yang harmoni, jika program elite atlet (Satlak Prima) telah diambil pemerintah, lantas posisi KONI di mana? Jika saya boleh menjawab, sebenarnya masih banyak yang bisa dikerjakan KONI."
Namun, Achmad tak ingin banyak berkomentar terkait dengan perubahan perpres tersebut sambil berharap semua pihak baik pemerintah, KONI, hingga PB mencari posisi yang tepat, sehingga benang merah pembinaan olahraga Indonesia tidak terputus.
(vws)