Atas dasar itu dalam rapat kerja dengan Kemenpora, Komisi X DPR RI menyorot Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai salah satu faktor penyebab itu semua.
Dalam rapat kerja itu sendiri terkuak bahwa daya serap anggaran Kemenpora per 28 Agustus 2015 hanya mencapai 33,91 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Menpora Imam Nahrawi sendiri menyatakan ia tetap mengapresiasi kehadiran BPKP. Nahrawi pun berharap di masa mendatang kinerja lembaga pemerintah nonkementerian itu bisa lebih dipercepat.
"Mungkin modelnya yang harus kita percepat, Saya kira BPKP juga harus membuat standar yang baku terkait dengan jangka waktu review APBN-P itu."
Komisi X DPR RI dan Kemenpora akan melakukan rapat lanjutan dari hari ini pada 16 September mendatang. Adapun tentang agenda lanjutan itu akan membahas mengenai surat Kemenpora yang memohon perbaikan persetujuan APBN Perubahan untuk Kemenpora di Tahun anggaran 2015. (kid/kid)