Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) menolak banding presiden UEFA, Michel Platini, melawan sanksi skorsing 90 hari yang dijatuhkan Komite Etik FIFA terkait kasus korupsi yang juga melibatkan Sepp Blatter.
Kedua pemimpin organisasi sepak bola Eropa dan dunia itu dihukum skorsing oleh Komite Etik FIFA selama 90 hari pada awal Oktober 2015 terkait uang 1,35 juta poundsterling yang dibayarkan Blatter kepada Platini.
Hukuman itu membuat Platini tidak bisa mendaftar sebagai salah satu kandidat calon presiden FIFA dalam pemilihan yang akan berlangsung 26 Februari mendatang. Legenda sepak bola Perancis itu pun kemudian mengajukan banding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran itu menjadi masalah lantaran keduanya tak memiliki bukti tertulis terkait pembayaran tersebut. Atas kasus ini Platini dan Blatter terancam larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama tujuh tahun.
Dalam keputusannya, Jumat (11/12), CAS memastikan banding Platini telah ditolak. Namun, CAS memerintahkan Komite Etik FIFA untuk tidak memperpanjang hukuman terhadap Platini.
"CAS memutuskan bahwa untuk mempertahankan sanksi skorsing tersisa tidak akan merugikan Michel Platini saat ini. CAS juga menekankan, jika sanksi dicabut saat ini, tidak akan menjamin posisi Platini dalam pemilihan presiden FIFA," demikian pernyataan resmi CAS.
Skorsing Platini baru akan berakhir pada 5 Januari 2016, dan hingga berakhirnya sanksi tersebut, komite pemilihan kongres FIFA tidak akan memasukkan nama Platini menjadi salah satu calon presiden.
Keputusan CAS yang menolak banding Platini juga membuat pria 60 tahun itu tidak bisa menghadiri rapat komite eksekutif UEFA yang dimulai hari ini di Paris, Jumat (11/12).
Platini juga tidak menghadiri pengudian putaran final Piala Eropa 2016 besok, Sabtu (12/12).
(har)