Sesmenpora: BOPI Terbukti Membantu Perkembangan Olahraga

Arby Rahmat | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2016 11:30 WIB
Saat ini sedang berlangsung pembahasan rekomendasi pembubaran BOPI dalam rapat koordinasi khusus yang digelar di Kemenpolhukam, Jakarta.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfitra Salamm. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menjadi salah satu dari 14 lembaga non struktural (LNS) yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dibubarkan.

Hal itu dituangkan dalam surat edaran edaran bernomor R/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya adalah terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Kemenpan-RB merekomendasikan agar tugas dan fungsi penyusunan kebijakan  BOPI nantinya diintegrasikan ke Kemenpora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tugas dan fungsi pengembangan olahraga profesional akan dintegrasikan ke induk-induk cabang olahraga profesional.

Namun, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta agar badan tersebut tak dibubarkan. Hal itu pun menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Ruang Rapat Bima Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Jumat (29/1) pagi.

Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salamm, sangat menyayangkan apabila BOPI harus dibubarkan.

"BOPI itu independen, dia harus berdiri sendiri. Kebutuhan tenaga profesional sangat diperlukan. Selama ini terbukti BOPI sudah sangat membantu perkembangan olahraga Indonesia," kata Alfitra kepada CNNIndonesia.com sebelum rapat dimulai.

Saat ini, Alfitra bersama rekan-rekannya dari kementerian terkait masih terlibat Rakorsus untuk membahas pembubaran 14 LNS tersebut.

Sebelumnya dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Ketua Umum BOPI Mayjen (Purn) Noor Aman mengaku pihaknya selama ini menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan aturan negara dan selalu berusaha konsisten menjalankan aturan tersebut sebaik-baiknya.

"Karena itulah BOPI sekuat tenaga berusaha menjaga marwah, hakekat, dan makna dari arti profesional di bidang olahraga dengan segala turunannya yang justru banyak dilanggar Induk Olahraganya sendiri," ucap Noor.

Berikut adalah 14 LNS yang akan direkomendasikan Kemenpan-RB untuk dibubarkan:

1. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
2. Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Kedamaian
3. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
4. Badan Benih Nasional
5. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
6. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Dewan Nasional)
8. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
10. Dewan Kelauran Indonesia
11. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
12. Komite Anti Dumping Indonesia
13. Badan Olahraga Profesional Indonesia
14. Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (kid)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER