Hal itu disampaikan Ketua Umum BOPI Mayjen (Purn) Noor Aman usai bertemu Yuddy di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (2/2) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya lihat tadi Menpan meralat. Dari yang semula menyatakan ini final, kemudian berubah jadi belum final. Berarti berubah," kata Noor usai pertemuan.
Sebelumnya dalam surat edaran edaran bernomor R/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015 yang ditujukan kepada Jokowi, BOPI direkomendasikan Kemenpan-RB menjadi salah satu dari 14 LNS yang akan dibubarkan.
Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman di Kantor Kemenpan-RB, 2 Februari 2016. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat) |
Sementara itu untuk tugas dan fungsi pengembangan olahraga profesional akan dintegrasikan ke induk-induk cabang olahraga profesional.
Noor mengungkapkan pihaknya mencoba menerangkan kepada Yuddy tentang aspek efisiensi dan pemborosan kewenangan BOPI yang semula ditudingkan tersebut. Noor menunjukkan tidak ada kewenangan yang tumpang tindih antara Kemenpora dengan BOPI.
"Dicari-cari di job description pun tidak ada (tumpang tindih). Kalau itu dikaitkan dengan keintegrasian dengan induk cabang olahraga juga tidak ketemu. Kalaupun BOPI mau diintegrasikan, berarti kan harus mendirikan baru, merekrut orang baru, sama saja dengan BOPI lagi dan tidak efisien. Hanya 'ganti baju' saja."
Dari sisi yuridis, menurut Noor, keberadaan BOPI itu cukup kuat. Dari pertemuan itu, Noor menyampaikan tanggapan dari Yuddy positif. Kendati begitu, Noor akan tetap berusaha memohon untuk BOPI tidak dibubarkan.
"Tapi bagaimanapun kita juga tahu bahwa ke (masa) depan ini kita harapkan adanya olahraga profesional yang benar-benar mandiri, dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negatif. Kami juga menyatakan bahwa kami sedang berperang melawan PSSI yang sarat dengan mafia, dan kalau tidak hati-hati itu bakal jadi musuh yang tidak pernah habis. Dan beliau (Yuddy) bisa menerima itu," ucap Noor.
Sama halnya dengan BOPI, Anwar pun menerangkan peranan penting BSANK bagi dunia olahraga Indonesia. Indonesia, katanya, punya ratusan cabang olahraga serta ribuan sarana dan prasarana olahraga yang perlu standarisasi yang baik.
"Ini perlu kerja keras, perlu orang-orang yang profesional dan mandiri. Dan ini tidak bisa dilekatkan atau dibebankan kepada unit di Kemenpora. Maka itu perlu lembaga yang mandiri dan profesional, itu tugas BSANK," kata Anwar.
"Kami sampaikan kami memang baru dilantik oleh Menteri (Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi) atas nama Presiden tanggal 12 November 2015. Baru dua bulan kita bekerja kok sekarang sudah mau dibubarkan," lanjutnya.
Sementara itu Alfitra mengungkapkan bahwa sebelum rekomendasi tersebut muncul belum ada komunikasi dari KemenPAN-RB terkait BOPI maupun BSANK.
"Yang saya tahu hanya ada sekali komunikasi dengan BOPI, tahun lalu saat Kemenpan-RB berkunjung ke Kemenpora. Makanya tiba-tiba begini, kami kaget sekali," ucapnya. (kid)
Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman di Kantor Kemenpan-RB, 2 Februari 2016. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat)