Pasalnya, Daud hanya memenangi pertandingan dengan hasil Technical Unanonimous Decision. Itu diraihnya setelah kepalanya berbenturan dengan Kato pada ronde kesembilan.
Benturan tersebut membuat pelipis kiri Daud sobek. Wasit pun memutuskan untuk menghentikan pertarungan dan memberikan kemenangan padanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika laga sudah berlangsung lebih dari empat ronde, wasit memutuskan memenangkan Daud melalui jumlah skor sepanjang ronde berjalan, dalam hal ini hingga sembilan ronde.
"Tapi saya akan mengambil kemenangan ini, karena intinya saya menang dan itu hal yang utama."
Sebelumnya, sempat ramai di lini masa jejaring sosial seperti twitter yang mempertanyakan kemenangan Daud. Banyak yang bertanya-tanya apakah pelipisnya yang sobek akibat benturan kepala atau terkena pukulan Kato.
Jika terkena pukulan Kato, justru Daud yang seharusnya kalah TKO (Technical Knock Out). Namun, pelipis itu karena benturan kepala dari kedua petinju.
Mantan juara dunia kelas bulu WBA, Chris John, juga pernah mengalami hasil technical decision saat tanding melawan petinju Jepang, Satoshi Hosono, pada 14 April 2013 silam.
Wasit saat itu memutuskan untuk menyudahi laga pada babak ketiga setelah luka-luka sobek pada pelipis kedua petinju itu. "The Dragon" pun saat itu mempertahankan gelar dunia kelas bulu WBA untuk ke-18 kalinya.
Sementara itu, saling jual beli pukulan sejak ronde pertama, Daud mengakui lawannya yang berasal dari Jepang itu memiliki pertahanan yang tangguh.
Namun, Daud yang bermain agresif berhasil melancarkan banyak pukulan masuk ke arah Kato. Keputusan wasit pun berpihak pada petinju yang diasuh Craig Christian tersebut.
Usai mempertahankan gelarnya, Daud sendiri akan membiarkan promotornya, Raja Sapta Oktohari, menentukan lawan selanjutnya.
Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan meladeni permintaan Kato, jika petinju berusia 31 tahun itu ingin melakukan tanding ulang. "Saya kira itu (permintaan tanding ulang) sah-sah saja," ujar pria yang dijuluki Cino itu, melanjutkan.
"Selanjutnya biar nanti promotor yang mengatur." (bac)