Demikian disampaikan tim komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit, dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (25/2). Menurutnya, Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu kepada Menpora Imam Nahrawi untuk mengkaji lebih dalam soal kemungkinan pencabutan sanksi PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah melalui Keputusan Menpora Nomor 0137 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan menyatakan, PSSI Tidak Diakui sejak 17 April 2015.
Sanksi ini dijatuhkan setelah PSSI dianggap tidak mematuhi sejumlah peringatan yang disampaikan pemerintah.
Lihat juga:Agum Gumelar Tunggu Iktikad Baik Kemenpora |
Pernyataan Sukardi dibenarkan oleh juru bicara Kemenpora Gatot Dewabroto. "Kami masih mengkaji 7 opsi dan akan menyampaikannya kepada Presiden. Semuanya bersyarat dan bertahap. Kami harap semua bersabar. Reformasi sepak bola ini memerlukan kesabaran agar berhasil," ujarnya.
Wajib Penuhi Persyaratan
Sebelumnya, Menpora menegaskan pencabutan sanksi hanya akan dilaksanakan jika PSSI mau memenuhi persyaratan yang diajukan.
"Kalau dicabut harus tetap ada persyaratan reformasi harus ditegakkan dan dijalankan. Ke depan reformasi harus tetap berjalan. Akuntabilitas harus ditegakkan. Pemerintah seperti yang dibilang Pak Agum ada di bagian yang tak terpisahkan, baik struktural maupun koordinasi dengan PSSI," ujar Imam.
Salah satu syarat yang diisyaratkan Imam adalah PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari kepengurusan baru. Selain itu Imam juga menginginkan kompetisi yang bersih.
"KLB adalah solusi. Akuntabilitas adalah sebelum liga harus jelas dengan kontrak pemain, pelatih, dan sebagainya. Tidak boleh ada lagi tunggakan gaji pemain dan tak boleh lagi pemain disia-siakan karena ini kebutuhan mereka," ucap Imam.
Lihat juga:CAS Tolak Permintaan Penundaan KLB FIFA |
Menpora juga menginginkan transparansi keuangan menyangkut pembagian keuntungan untuk klub dan operator kompetisi.
Sementara Agum menilai permintaan KLB yang diinginkan pihak Kemenpora siap dilakukan PSSI, selama berada di jalur Statuta FIFA. "Kalau KLB, selama itu dalam jalur Statuta FIFA tidak masalah. Namun, harus sesuai dengan jalur itu," ucap Agum. (jun)