Opsi mencabut sanksi pembekuan PSSI mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menpora Imam Nahrawi untuk mengkaji hal tersebut. Permintaan itu disampaikan Jokowi ketika bertemu dengan ketua Ad Hoc Reformasi, Agum Gumelar, dan Imam di Istana Negara, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suruh saja Menpora yang di KLB," ucapnya. "Tidak ada KLB. Kecuali ada 2/3 voter yang minta KLB," katanya singkat melalui sebuah pesan singkat.
"Kalau tidak cabut (pembekuan) ya tidak apa-apa. Negara kita negara hukum. Tunggu saja proses hukum."
"Di mana esensi reformasinya bila tidak ada gambaran tata kelola sepak bola Indonesia masa depan? Karena itu pemerintah jangan gegabah dan rentan dengan tekanan. Keputusan yang diambil harus bermartabat. Reformasi harus dituntaskan," demikian ujar Noor Aman dalam siaran persnya.
La Nyalla yang juga menerima siaran pers tersebut pun memberikan pendapatnya. "Inilah pemikirannya orang yang tidak mau sepak bola Indonesia maju!"
PSSI dibekukan pada 17 April 2015, setelah Menteri pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan nomor 0137.
Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain tidak mengakui PSSI, pembekuan itu juga menjadikan setiap keputusan maupun kebijakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Tahunan dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum.
(vws)