Jakmania Diimbau Hindari Komentar Provokasi di Media Sosial

Jun Mahares | CNN Indonesia
Jumat, 01 Apr 2016 18:00 WIB
Segala bentuk pernyataan berbau provokasi di media sosial akan diproses tegas secara hukum.
Jakmania diminta mewaspadai komentar provokasi dan SARA di media sosial. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum The Jakmania Richard Ahmad Supriyanto mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak terpancing perang komentar di media sosial. Sebab, segala bentuk pernyataan berbau provokasi di dunia maya akan diproses tegas secara hukum.

Perang komentar antarsuporter di media sosial berpeluang terjadi menjelang final Piala Bhayangkara yang mempertemukan Persib Bandung dan Arema Cronus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/4).

"Kepolisian kembali mengingatkan soal potensi komentar miring di media sosial. Pernyataan berbau SARA dan provokasi bakal ditindak tegas secara hukum. Maka, jangan terpancing provokasi liar di media sosial," kata Richard kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus serupa pernah menjerat Febriyanto menjelang final Piala Presiden pada Oktober 2015. Pria yang juga menjabat Sekjen Jakmania itu akhirnya ditangkap karena dianggap menyampaikan pernyataan provokatif di akun Twitter miliknya.

Saat itu, Febriyanto menulis, "Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga."

Rangga adalah Bobotoh yang tewas diduga dikeroyok sejumlah oknum Jakmania di Stadion Utama GBK pada 2012.

Febriyanto akhirnya ditangkap Ditreskrimsus Subdirektorat IV Cyber Crime Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP.

Pasal 28 ayat 2 UU ITE menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kini, Febriyanto telah bebas bersyarat atas penangguhan hukuman yang diajukan Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Manajer Persib Umuh Muchtar.

"Kasus Sekjen Febriyanto jadi contoh buat suporter Tanah Air. Semoga tidak ada lagi yang terkena kasus serupa hanya karena ejek-ejekan berlebihan di media sosial. Yang terpenting adalah mendukung klub sendiri bukan permusuhan dengan suporter lain," ujar Richard. (jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER