Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Disiplin Indonesian Soccer Championship mengeluarkan 11 keputusan sanksi atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama dua pekan penyelenggaraan kompetisi tersebut, baik di ISC-A maupun ISC-B. Hasil sidan pertama Komdis ini
dirilis melalui laman resmi kompetisi.
Sanksi paling berat diterima pemimpin klub Pusamania Borneo FC, Nabil Husein Said Amin yaitu larangan mendampingi tim pada dua pertandingan dan didenda Rp50 juta. Ia dianggap bersalah menghasut kebencian, provokasi terhadap publik dan ancaman terhadap perangkat pertandingan (melanggar Pasal 47, 48, dan 53 Kode Disiplin ISC).
Provokasi yang dilakukan Nabil terjadi ketika PBFC melawat ke markas Bali United pada akhir pekan lalu. Ia terlihat berdiri di hadapan tribun penonton di Stadion Kapten I Wayan Dipta dan melancarkan tantangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mayoritas sanksi lainnya diberikan pada klub yang dianggap tak bisa mengendalikan aksi penonton menyalakan suar (
flare), menyoroti pemain dengan laser, atau melakukan aksi pelemparan ke arah lapangan.
Delapan klub dikenai sanksi Rp10 juta karena kesalahan tersebut yaitu Arema Cronus, Persela Lamongan, Semen Padang, Persib Bandung, Barito Putera, Bhayangkara Surabaya United, Persis Solo, Persipura Purwodadi.
Sementara Bali United hanya menerima sanksi teguran keras karena aksi pelemparan yang dilakukan para pendukungnya.
Satu sanksi lainnya diberikan kepada Laga FC Surabaya yang gagal menyelenggarakan pertandingan melawan Persik Kediri di GOR Merdeka, Jombang, pada Minggu (8/5), karena tidak mendapatkan izin kepolisian.
Komdis menyatakan Laga FC kalah WO (
Walk Out) 0-3 dan didenda sanksi Rp10 juta.
Dari 11 keputusan tersebut, Komdis ISC telah menjatuhkan total denda Rp140 juta kepada sepuluh klub.
(vws)