Paspor RI Palsu Pemain Asing Diduga Dibuat di Luar Negeri

Ahmad Bachrain | CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2016 19:02 WIB
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi RI, Heru Santoso mengungkapkan, pihaknya hanya bisa menyampaikan informasi terkait paspor RI palsu tersebut.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi RI, Heru Santoso, menduga paspor RI palsu atas nama Wanderley Santos Junior tersebut dipalsukan di luar negeri. (Thinkstock/Buladeviagens)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi RI menampik disebut pihaknya kecolongan dengan kasus pemalsuan paspor Indonesia pesepak bola asing. Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi RI Heru Santoso menduga paspor palsu itu dibuat di luar negeri.

Sebelumnya, Heru mengungkapkan paspor Indonesia atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior dipastikan palsu. Itu karena nama tersebut tak ada dalam daftar warga negara asing yang dinaturalisasi maupun paspor atas nama tersebut di data Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wanderley sendiri merupakan pemain anyar klub Uni Emirat Arab Al Nasr dan di situs resmi liga tersebut tercantum dirinya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengungkapkan fakta bahwa pemain asal Brasil yang kini merumput di liga Uni Emirat Arab tersebut tercatat tak pernah ke Indonesia.

"Itu sudah kami selidiki dan tak pernah ada nama warga asing atas nama yang disebutkan itu pernah ke Indonesia," terang Heru.

Dengan demikian, kuat dugaan bahwa paspor palsu tersebut bukan dibuat di Indonesia.

"Logikanya pesepak bola asing itu sudah pasti ke Indonesia lebih dulu jika yang bersangkutan memang membuatnya di Indonesia," ucap Heru.

Karena berada di luar teritori Indonesia, ia menerangkan, maka tak ada tindakan hukum yang dilakukan pihak imigrasi. Menurutnya, kasus itu seharusnya merupakan tindak pidana di negara yang bersangkutan.

"Sudah seharusnya pula, negara yang bersangkutan (Uni Emirat Arab) yang melakukan tindakan seperti deportasi atau lain sebagainya," ungkap Heru.

Langkah yang bisa dilakukan Imigrasi RI, menurutnya, memberikan keterangan resmi bahwa pihaknya tak pernah menerbitkan paspor RI atas nama Wanderley Santos Junior.

Untuk selanjutnya, Ditjen Keimigrasian akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan adanya kasus paspor palsu tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan akan dikoordinasikan dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di negara yang bersangkutan (Uni Emirat Arab)," ucap Heru.

"Selain itu, kami juga akan berkoordinasi pula ke otoritas sepak bola Indonesia, dalam hal ini PSSI."

Saat disinggung motif pemalsuan paspor tersebut, Heru tak bisa berkomentar lebih jauh karena itu masuk ke ranah sepak bola dalam kasus ini.

Bukan tidak mungkin, pemalsuan paspor itu untuk 'mengakali' kuota pemain asing di klub tersebut. Sudah menjadi kelaziman, liga-liga di Asia biasanya memberlakukan kuota pemain asing dari Asia dan non-Asia.

Semisal diberlakukan batasan pemain asing yang terdiri dari tiga non-Asia dan satu Asia. (bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER