Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Hakim PB PON akhirnya memberikan keputusan buntut kerusuhan dalam final wushu Sanda kelas 52kg puteri di ajang PON XIX/2016.
Sebelumnya, Rabu (21/9), final wushu Sanda antara atlet Sumatera Utara Rosalina dan atlet Jawa Barat Selviah Pratiwi berakhir ricuh di GOR Padjadjaran, Bandung.
Kala itu Ketua Pengprov Wushu Jabar Edwin Sanjaya tak puas dengan keputusan wasit dan turun ke lapangan. Edwin bahkan nekat naik ke atas matras dan mengajak seluruh wasit untuk berkelahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa tidak dilayani, Edwin memprovokasi penonton Jabar untuk turun ke lapangan.
Buntut kericuhan itu, dalam sidangnya pada Kamis (22/9) malam di Bandung, Dewan Hakim PB PON memutuskan atlet wushu Sumut, Rosalina, dan atlet wushu Jabar Selviah sebagai juara bersama. Kedua atlet itu pun berhak mendapat medali emas dari wushu sanda kelas 52 kg putri.
Ketua Kontingen PON Sumut John Ismadi Lubis didampingi Dansatgas Prof Agung Sunarno usai persidangan Dewan Hakim membenarkan hasil sidang tersebut. John dan Agung pun mengatakan mereka menghargai keputusan Dewan Hakim PB PON.
"Atas nama tim wushu Sumut, kami berterima kasih kepada KONI Sumut yang telah mengawal medali emas Rosalina. Ungkapan yang sama juga kami sampaikan kepada Dewan Hakim PB PON atas keputusan ini," kata tim manajer Wushu Sumut, Darseng Song.
Sementara itu, secara terpisah, Selviah mengatakan dirinya tak menyangka perjuangan di final harus dituntaskan melalui momen yang menegangkan.
"Saya juga sempat heran saat saya kalah di ronde terakhir, jelas kecewa saat itu. Benar-benar final yang menegangkan," kata Selviah Pertiwi di Bandung.
Ketika gelaran final wushu Sanda 52 kg putri itu berlangsung kubu Jabar bersikeras meminta penilaian ulang terkait ronde terakhir yang dianggap merugikan kubu Jabar.
"Saya akhirnya bisa meraih yang terbaik, dan ini pengalaman yang tidak akan saya lupakan. Ini adalah medali yang istimewa karena diraih di kampung halaman sendiri, Jawa Barat," kata Selviah.
(antara/kid)