Kepada CNNIndonesia, Jumat (21/10), Goenawan menjelaskan, ia hanya membubuhkan tanda tangan pada berita acara pertemuan (minute of meeting) rapat koordinasi, dan bukan menyepakati penggusuran 19 dari 21 lapangan tenis di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami, insan tenis jelas menolak. Saya yang paling keras menolak saat itu. Karena sebelumnya lapangan tenis di Kemayoran juga sudah digusur. Dan, penolakan kami itu didukung oleh perwakilan KONI Pusat," lanjut Goenawan.
"Tapi, PPK GBK melalui perwakilannya (Gatot Tetuko) waktu itu menyebut bahwa utilisasi (pemanfaatan dan penggunaan) lapangan tenis GBK masih kurang. Ini maksudnya pemerintah mau bisnis atau apa? Sementara selama ini kami sangat membutuhkan fasilitas olahraga dari pemerintah," jelasnya.
Goenawan juga menjelaskan, ia memberikan beberapa alternatif agar pemanfaatan lapangan tenis GBK nantinya bisa meningkat. Salah satunya dengan menjadikan lapangan tenis semi-terbuka sehingga bisa digunakan pertandingan cabang olahraga lain.
Alternatif itu diberikan agar lapangan tenis GBK masih bisa digunakan untuk menggelar turnamen internasional nantinya -- sebagai syarat adalah butuh minimal 14 lapangan pendukung yang berada di kawasan yang sama.
"Yang jelas, tanda tangan saya bukan tanda tangan persetujuan. Kami tidak mungkin mau (digusur). Tanda tangan saya itu dipelintir," tegasnya.
Apalagi, hingga saat ini ia dan PP Pelti belum mendapatkan kepastian akhir kelanjutan renovasi dan alih fungsi venue tenis GBK. Pasalnya, setelah rapat koordinasi itu, baik Goenawan maupun perwakilan PP Pelti lainnya tidak pernah diajak.
Terpisah, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan bahwa ia memang hadir di rapat yang membahas lapangan tenis bersama PPK GBK dan PP Pelti. Dia pun ikut menandatangani berita acara pertemuan tersebut.
"Berita acara itu berarti yang hadir harus sepakat dengan item-item yang ada di berita acara itu. Kalau tidak sepakat, ya tidak usah tanda tangan," tegasnya. (vws)