Joko mendapatkan total 78 suara, sementara Iwan 73 suara dalam Kongres Biasa Pemilihan yang digelar di Jakarta, Kamis (10/11). Suara keduanya jauh mengungguli calon-calon lainnya yaitu Erwin Aksa (31 suara), Hinca Panjaitan (22), Andika Rumba (1), Hadiandra (1), dan Erwin Budiawan. Dua suara dinyatakan tidak sah dalam pemilihan tersebut.
Baik Joko maupun Iwan bukan wajah baru di PSSI. Iwan pernah masuk dalam jajaran Komite Eksekutif, sementara Joko yang biasa dipanggil Jokdri pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total 107 anggota PSSI yang memiliki hak suara hadir dalam Kongres Pemilihan tersebut. Berdasarkan peraturan, calon yang telah mendapatkan 50 persen plus satu suara bisa dinyatakan sebagai Ketua Umum terpilih.
Djohar terkena sanksi PSSI karena dianggap membelot karena memalsukan tanda tangan serta mengirimkan surat pada FIFA bahwa ia masih ketua umum yang sah. Padahal saat itu La Nyalla Matalitti sudah terpilih sebagai Ketua Umum PSSI yang baru. (vws)