Sekjen KOI Jadi Tersangka Kasus Dana Sosialisasi Asian Games

Titi Fajriyah & Vetriciawizach | CNN Indonesia
Minggu, 04 Des 2016 12:19 WIB
Satu orang petinggi Komite Olahraga Indonesia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Prosesi pembukaan akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), DI, ditetapkan sebagai tersangka kasus dana sosialisasi Asian Games 2018 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Betul, telah kami undang yang bersangkutan (untuk diperiksa) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (4/12) siang.

"Panggilan kami sampaikan lewat ketua KOI."
 
Berdasarkan Surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan, Sekjen KOI ditengarai melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait dengan Carnaval Road To Asian Games 18 di Kota Surabaya Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat bernomor B/6906/XI/2016/Dit Reskrimsus tertanggal 22 November 2016 mencantumkan nama DI sebagai tersangka.

Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Ia juga berharap, agar kinerja Indonesian Asian Games Organizing Committee (INASGOC) tidak terpengaruh dengan kejadian tersebut.

"Saya baru dengar isunya tetapi belum dapat tembusan secara tertulis baik dari Polisi maupun KOI," kata Gatot melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia. Gatot juga mengaku terkejut dan prihatin musibah yang menimpa Sekjen KOI tersebut.

"Karena suka tidak suka, secara psikologis tentu berpengaruh pada kondisi dalam bekerja sebagai Sekjen KOI."

Gatot menegaskan kejadian harus disikapi sebagai pelajaran berharga supaya ke depannya lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran untuk Asian Games.

Gatot menegaskan, sejak Juni 2016 DI sudah tidak lagi tergabung dalam kepanitiaan INASGOC. Posisinya sudah digantikan oleh Sylvia Murni yang awalnya menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Tapi sejak Bu Sylvia nyalon (mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI bersama Agus Harimurti Yudhoyono) sudah diganti Pak Harry (Harry Warganegara)," sebut Gatot.

Gatot membantah bahwa pergantian DI dengan Harry di kepanitian INASGOC karena sebelumnya telah ada indikasi penyelewengan dana sosialisasi Asian Games.

"Hanya biar dia lebih fokus di KOI saja," kata Gatot.

KOI melaksanakan sosialisasi di enam kota dalam rangka Asian Games di Jakarta dan Palembang. Ke-enam kota yang menjadi tempat sosialisasi itu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Jakarta.

Dana sosialisasi tersebut bersumber dari APBN sebesar RP61,3 miliar. Komisi X DPR RI menilai ada kejanggalan dalam penggunaan dana APBN tersebut, sehingga meminta BPK melakukan PDTT (Penyelidikkan dengan Tujuan Tertentu).

Hasil dari penelusuran itu menunjukkan ada potensi kerugian negara dan KOI diminta untuk mengembalikan dana sebesar RP40 miliar.

(vws)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER