Jakarta, CNN Indonesia -- Keinginan Panitia Persiapan Asian Games Indonesia (INASGOC) membayarkan dana penyiaran Asian Games 2018 sebelum rapat koordinasi komite (
CorCom) digelar mulai menemui titik terang. Saat ini, proses pencairan sudah berada di ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Hanya prosedur administrasi saja. Insya Allah minggu ini atau
at least minggu depan (sudah bisa cair)," kata Wakil II Presiden INASGOC Gatot S Dewa Broto melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Indonesia harus membayarkan dana penyiaran sebesar US$30 juta (kurang lebih Rp402 M) kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA). Nilai tersebut belum termasuk bunga lima persen akibat keterlambatan pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gatot, bunga keterlambatan tidak termasuk dalam anggaran yang sedang dicairkan
Sebelumnya, Wakil I Presiden INASGOC Muddai Madang berharap pelunasan biaya penyiaran Asian Games 2018 rampung sebelum rapat koordinasi komite digelar awal Desember ini. Hal itu diharapkan bisa mempermudah komunikasi INASGOC dengan OCA terkait laporan persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018.
Keinginan yang sama juga sempat terlontar dari Komisi X DPR RI yang minta pemerintah melunasi pembayaran hak siar tahun ini. Ini dirasa penting untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018.
Seperti tertuang dalam Host City Contract (HCC), Indonesia seharusnya membayarkan hak siar tersebut setelah Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan, dengan jatuh tempo pembayaran pada September 2015.
Lewat rapat kerja antara Kemenpora, Komisi X DPR RI dan INASGOC, Komisi X telah menyetujui biaya penyiaran yang harus dibayarkan kepada OCA dengan catatan mekanisme pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggaran diambil dari dana realokasi anggaran SUGBK sebesar Rp500 miliar setelah disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan serta telah diperiksa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hingga kini, baik pemerintah maupun Komisi X masih mencari cara untuk menutupi lima persen bunga akibat keterlambatan pembayaran tersebut.
"Yang penting (biaya) pokoknya dulu yang kami bayarkan. Kami juga tidak enak, yang pokoknya belum dibayarkan sudah minta bahas yang lima persen," kata Gatot.
"Itu nanti (dipikirkan), yang penting ini dulu (biaya pokoknya), yang lain-lain nanti dipikir belakangan.
Kan kebutuhan juga lagi banyak," katanya menegaskan.
(vws)