Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen PSSI Ade Wellington mengatakan Alfred Riedl sudah membuat rekening bank nasional Indonesia. Kini, tinggal tunggu Kemenpora mentransfer bonus tersebut.
"Saya sudah nawar ke Kemenpora, boleh tidak pakai rekening luar negeri, karena biasanya (gaji) kami transfer ke sana. Tapi tidak boleh, tetap harus pakai bank sini (Indonesia)," kata Ade melalui sambungan telepon kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (23/12).
"Riedl
kan ada di Bali sejak kemarin, saya sudah minta untuk buka rekening baru. Jadi, kemarin ternyata dia sudah buka rekening di BNI dan saya sudah mengirimkan nomor rekeningnya ke Kemenpora tadi," sambung Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kondisi tersebut, kini Riedl tinggal menunggu Kemenpora mentransfer apresiasi bonus sebesar Rp150 juta atas kinerja Riedl membawa Timnas Indonesia menjadi runner up di Piala AFF 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan sejak diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk segera mendistribusikan bonus kepada kontingen Indonesia di Piala AFF 2016, tinggal Riedl yang belum mendapatkan bonusnya.
Sedangkan seluruh pemain Timnas Indonesia dipastikan sudah menerima bonus yang masing-masing besarannya Rp200 juta. Sebelumnya tiga pemain sempat bermasalah dengan pencairan bonus karena masalah rekening, yakni Stefano Lilipaly, Boaz Solossa, dan kiper Teja Paku Alam.
"Sejak Selasa (20/12) sudah dikirimkan melalui rekening masing-masing (Lilipaly dan Boaz). Kecuali Teja Paku Alam yang awalnya juga bermasalah dengan rekeningnya karena setelah dikirimi ternyata reject (ditolak) terus transaksinya," ucap Gatot.
"Akhirnya, hari ini Jumat (23/12), untuk Teja Paku Alam sudah terkirim setelah dikirimi nomor lain oleh Sekjen PSSI," terangnya.
Bonus Riedl tidak bisa dikirim dikarenakan ia tidak memiliki rekening bank di Indonesia.
"Tinggal punya Riedl yang belum ditransfer karena masih dengan rekening bank asing. Seluruh ofisial lain sudah oke," kata Gatot.
(har)