Tujuh Atlet PON Terindikasi Doping Ajukan Banding

CNN Indonesia
Senin, 13 Feb 2017 22:06 WIB
Sebanyak tujuh dari 14 atlet yang terindikasi doping di Pekan Olahraga Nasional (PON) memilih untuk ajukan banding dengan membuka sampel B.
Ilustrasi cabang olahraga menembak di PON Jabar 2016. Sejumlah atlet di PON Jabar 2016 terindikasi menggunakan doping. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak tujuh dari 14 atlet yang terindikasi doping di Pekan Olahraga Nasional (PON) memilih untuk ajukan banding dengan membuka sampel B. Diperkirakan, masalah doping bakal selesai akhir Maret hingga awal April 2017.

Demikian dikatakan Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto usai melakukan dengar pendapat bersama Dewan Disiplin Anti-Doping di Gedung PP ITKON Kemenpora, Senin (13/2).

Saat ini, dengar pendapat baru dilakukan kepada tujuh atlet yang tidak melakukan banding. Pasalnya, tujuh atlet lain yang melakukan banding untuk sampel B masih harus menunggu hasil yang saat ini sedang digarap oleh NDTL (New Delhi Doping Testing Laboratory).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil NDTL itu baru bisa diterima Dewan Disiplin pada pertengahan Maret mendatang.

"Yang datang tadi itu kelompok yang pasrah yang tidak mau membuka sampel B. Meski tidak buka sampel B, mereka mau melakukan pembelaan dan itu difasilitasi oleh Dewan Disiplin," kata Gatot melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.

"Begitu hasil dari NDTL dikirimkan ke Dewan Disiplin, nanti kami juga akan melakukan sidang dengar pendapat kepada tujuh atlet yang melakukan banding," lanjutnya.

Dewan Disiplin yang dipimpin Cahyo Adi sebagai ketua Dewan Displin dan didampingi dua anggotanya, yaitu Haryono dan Rizky Mediantoro serta dihadiri juga oleh perwakilan dari KONI Pusat, LADI dan PB PON.

Dengar pendapat digelar sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menpora No.5 Tahun 2017 tentang Dewan Disiplin Anti-Doping pada penyelenggaraan PON XIX dan Peparnas XV di Jawa Barat 2016.

Pada hari pertama, akan ada dua atlet yang dipanggil, yakni atlet cabang olahraga berkuda asal Jawa Tengah dan atlet menembak dari Riau. Keduanya diminta untuk menjelaskan hasil temuan adanya indikasi zat doping yang ada dalam urine mereka.

"Mereka diminta untuk melakukan pembelaan. Keduanya menyebut tidak tahu kalau ada makanan, minuman, dan obat yang mereka konsumsi ternyata terdapat zat dopingnya," jelas Gatot.

Sebelum menggelar dengar pendapat, Kemenpora telah berkirim surat kepada 14 atlet yang terindikasi menggunakan doping pada awal Januari lalu. Intinya, memberi penawaran apakah akan membuka Sampel B (urin yang masih ada di panitia penyelenggara PON dan PEPARNAS ke NDTL).

"Tapi, konsekuensinya mereka harus membayar sendiri biaya untuk pembukaan dan pengujiannya,” ujar Gatot.

Biaya untuk membuka sampel B disebut Gatot sebesar 255 dollar US atau sekitar Rp2,9 juta.

Sidang dengar pendapat itu dibuat tertutup dan akan diumumkan pada Jumat (17/2). Itu bertujuan untuk menunjukkan adanya transparansi dan jaminan bahwa Dewan Disiplin menggelar sidang secara adil, profesional, dan tanpa intimidasi.

Dalam sidang, atlet ditemani dua pendamping untuk melakukan pembelaan. Setelah mendengar keterangan dari 14 atlet, maka keputusan final akan diumumkan Dewan Disiplin sekaligus menentukan sanksi terhadap atlet yang terbukti menggunakan doping.

"Tapi eksekusi, misalnya yang mengumumkan dan soal penarikan medali itu akan dilakukan oleh PB PON," ujar Gatot.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER