Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus
pengaturan skor kompetisi sepak bola
Johar Lin Eng diduga berperan besar sebagai pihak yang mengatur klub yang bermain di Liga 3.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan Johar bisa mengatur karena posisinya yang ada di Jawa Tengah.
"J [Johar] ini dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok mana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johar juga bisa mengatur pembagian grup klub-klub tergantung kelas ringan dan beratnya. Johar juga diduga bisa mengatur jam permainan dan hari permainan suatu pertandingan.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
"Misalnya klub delapan ada empat grup, dia bisa menentukan yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," kata Argo.
"Dia juga bisa menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," lanjut Argo.
Selanjutnya Johar bisa berkomunikasi dengan tersangka Priyanto, yang merupakan mantan Anggota Komisi Wasit. Priyanto disebut mengetahui mana wasit yang bisa diajak 'kerjasama' dan wasit yang tidak bisa diajak kompromi.
"Ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi tertentu saja yang diajak sama dia, jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa," jelas Argo.
Sementara tersangka Anik Yuni Artika Sari (A) yang merupakan anak dari Priyanto juga disebut menerima uang dari pelapor.
"Intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang Rp100 juta sampai Rp200 juta di sana dibagi yang terima si A [Anik], nanti dikirim ke P [Priyanto] nanti kirim ke J [Johar]," tutur Argo.
Polisi baru menetapkan tiga tersangka atas kasus mafia bola ini. Sementara itu sudah ada 11 saksi yang terdiri dari PSSI hingga Kementerian Pemuda Olahraga untuk mengusut kasus mafia bola tanah air tersebut.
(ctr/ptr/bac)