"Nama Jasmani bukan namanya dia. Jadi ini ada indikasi mengelabui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini kami memeriksa 11 saksi, sehingga tanggal 24 Desember kita sudah naik penyidik. Penyidik Satgas sudah bekerja turun ke daerah maka kita mendapatkan pelaku P [Priyanto] di Semarang dan A [Anik Yuni Artika Sari] kita tangkap di Pati," ucap dia.
"Nanti kita dalami dulu, ini baru Liga 3 dan Liga 2. Tunggu saja ya," tutup Argo.
Johar diciduk Satgas Mafia Bola karena diduga berperan sebagai pengatur skor di Jawa Tengah. Ia diduga bisa mengatur klub, waktu permainan hingga penentuan wasit di suatu pertandingan.
Polisi baru menetapkan tiga tersangka atas kasus mafia bola ini. Hingga hari ini, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. (ctr/ptr/bac)