Statuta PSSILangkah Edy menunjuk Joko sebagai Plt. Ketua Umum sesuai dengan Statuta PSSI pasal 39 ayat enam yang berbunyi: "Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya."
PSSI hanya memiliki satu orang Wakil Ketua yakni Joko. Sedangkan Iwan Budianto sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum II sejak 27 Januari 2017. Jabatan Iwan berubah menjadi Kepala Staf Ketua Umum karena Edy menilai tidak lazim PSSI memiliki dua orang Wakil Ketua Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan Joko sebagai Plt Ketum PSSI sekitar setahun saja sebelum Kongres Luar Biasa untuk memilih Ketum PSSI periode berikutnya. Namun, masa itu bisa lebih singkat jika ada kehendak dari para anggota PSSI.
Exco PSSI harus mengadakan KLB jika 2/3 dari jumlah anggota membuat permohonan tertulis. Permintaan ini harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. KLB harus diadakan dalam waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan tersebut.
Apabila KLB tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, anggota bisa meminta bantuan dari FIFA. Namun apabila KLB diadakan atas inisiatif Exco, maka Exco harus menyusun agenda kongres.
"Pemilihan Ketua Umum baru ini ada mekanisme. Insiatif KLB bisa dijaring dari keinginan voters atau inisiatif Exco. Jika dimohonkan KLB, maka KLB harus jalan. Saya memiliki tugas untuk meneruskan sampai kongres berikutnya," tutur Joko.
"Jika ada keinginan pengisian Ketua Umum, tentu PSSI akan menjalankan [KLB]. Seluruh Exco dan peserta kongres memahami bahwa inisiatif ini telah diatur dalam statuta dan biarkan ini [wacana untuk KLB] mengalir secara natural," tuturnya kembali.
TantanganEdy Rahmayadi mundur di tengah sepak bola Indonesia diterpa kasus pengaturan skor yang menjerat sebagian besar pengurus dan mantan pengurus PSSI.
Hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola bentukan Badan Reserse Kriminal dari Kepolisian Republik Indonesia sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng; eks anggota Komite Wasit Priyanto; anak Priyanto [Anik Yuni Artika Sari], anggota Komisi Displin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; wasit bernama Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.
 Johar Lin Eng sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sementara terkait kasus yang melibatkan Kepala Staf Ketua Umum PSSI Iwan Budianto atas dugaan suap penunjukan tuan rumah babak 8 besar Piala Soeratin 2009, Karopenmas Polri Dedi Prasetyo menyebut masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi. Saat ini, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah meningkatkan kasus dugaan suap itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi mengungkapkan Iwan Budianto yang juga Chief Executive Officer (CEO) Arema FC berpotensi menjadi tersangka. Kala itu Iwan yang menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) disebut meminta uang sebesar Rp140 juta kepada manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah agar ditunjuk menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Soeratin 2009.
Satgas terus bergerak memberantas para oknum di PSSI. Bahkan mereka berjanji akan menangkap nama besar usai kongres tahunan tersebut.
Pemikiran tantang 'Semakin cepat Edy diganti, semakin cepat PSSI diperbaiki,' bisa jadi salah. Karena ketiadaan Edy tidak menjamin PSSI sudah bersih dari noda-noda berat. Tertangkapnya sejumlah pejabat PSSI membuktikan persoalan di induk sepak bola Indonesia tersebut sangat mengakar kusut.
Entah apa cerita di belakang layar. Yang jelas, publik apalagi suporter Indonesia sampai sekarang percaya masih ada penyakit kronis dalam tubuh PSSI.
Menyoal KriteriaLantas timbul pertanyaan kira-kira seperti apa kriteria Ketua Umum PSSI selanjutnya? Sosok seperti apa lagi yang pantas menjabat di sana?
Target mendatang harus jelas. Sedikitnya ada beberapa kriteria pokok. Yang pertama sudah tentu sosok yang mengerti luar dan dalam sepak bola Indonesia. Tidak hanya mengerti kondisi sepak bola dalam empat tahun belakangan, tapi bahkan satu atau bahkan dua dekade terakhir.
Kedua, tidak rangkap jabatan. Kegagalan Edy dalam mencapai sejumlah target selama masa jabatannya sudah cukup meyakinkan insan sepak bola bahwa jabatan Ketua Umum PSSI tanpa ada pekerjaan lain seperti gubernur.
Selain itu Ketua Umum PSSI yang ideal mesti memiliki rekam jejak yang bersih terutama dalam hal finansial. Lalu tidak memihak pada siapapun dan mau membangun sepak bola Indonesia dengan sungguh-sungguh serta niat baik.
Apakah Joko Driyono sosok yang ideal untuk jabatan tertinggi PSSI?
Harus diakui Joko bukan sosok yang asing dan pengalamannya dalam dunia sepak bola Indoneisa patut diapresiasi. Pemilik saham mayoritas klub Persija Jakarta ini salah satu orang yang paling lama berada di PSSI.
Dalam kariernya yang ia sudah lakukan hampir 30 tahun di PSSI, Joko Driyono telah merasakan enam Ketua Umum yang berbeda. Mulai dari Azwar Anas (1991-1999), Agum Gumelar (1999-2003), Nurdin Halid (2003-2011), La Nyalla Mattalitti (2015-2016), dan Edy Rahmayadi (2016-2019).
 Timnas Indonesia menjadi salah satu produk akhir dalam kepengurusan PSSI. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) |
Joko sempat menyandang dua jabatan dalam sepak bola yakni CEO PT Liga Indonesia Baru sekaligus Sekjen PSSI pada 2013. Saat jadi Waketum PSSI, ia juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua AFF pada 2017.
Meski demikian melalui rekam jejaknya itu pula, Joko juga tak bisa dilepaskan dalam kebobrokan PSSI saat ini. Sebuah dilema, namun pembenahan memang harus total, tak bisa lagi parsial!
(map/bac/har)